
Breaking News
Penegakan Perda di Pasar Baledono Terhadap Kios dan Los Yang Masih Tutup
Berita Terkait
- Study Banding Dinas Perdagangan Kab. Kendal ke Dinas KUKMP Kab. Purworejo0
- Sosialisasi Rencana Penempatan Pedagang Pasar Beras Kutoarjo0
- Kios dan Los di Pasar Baledono Masih Banyak Yang Belum Ditempati0
- Dinas KUKMP Memberikan Surat Peringatan III Bagi Pedagang Pasar Baledono Yang Belum Menempati Kios/Los0
- Sosialisasi E-Retribusi Pasar Kaliboto di Aula Kecamatan Bener0
- Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 20200
- Kabupaten Purworejo Memperoleh Bantuan Sarana Usaha dari Kementerian Perdagangan 0
- Kunjungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke SRG Purworejo 0
- Unit Metrologi Legal Kab. Purworejo Membuat Tapak Cap Tanda Tera (CTT)0
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Memberikan Pelayanan Tera/Tera Ulang Perdana 0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi

Keterangan Gambar : Petugas Satpol PP melaksanakan penegakan Perda berkaitan dengan kios dan los di Pasar Baledono yang masih tutup
Purworejo – Tindak lanjut terhadap Surat Peringatan I sampai III yang dikeluarkan Dinas KUKMP Kab. Purworejo terhadap pedagang Kios dan Los Pasar Baledono yang masih tutup dilakukan melalui penegakan Perda oleh Satpol PP Damkar Kab. Purworejo pada Selasa (10/3/2020)
Pelaksanaan penegakan Perda berkaitan dengan kios dan los di Pasar Baledono yang masih tutup berdasarkan Perda No. 17 Tahun 2007 Pasal 13 Ayat 1dengan cara Kios dan Los diambil alih oleh Pemkab Purworejo untuk selanjutnya akan dilakukan lelang penempatan kembali.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments