Penegakan Perda di Pasar Baledono Terhadap Kios dan Los Yang Masih Tutup

By DINKUKMP 24 Mar 2020, 08:25:46 WIB Kegiatan
Penegakan Perda di Pasar Baledono Terhadap Kios dan Los Yang Masih Tutup

Keterangan Gambar : Petugas Satpol PP melaksanakan penegakan Perda berkaitan dengan kios dan los di Pasar Baledono yang masih tutup


Purworejo – Tindak lanjut terhadap Surat Peringatan I sampai III yang dikeluarkan Dinas KUKMP Kab. Purworejo terhadap pedagang Kios dan Los Pasar Baledono yang masih tutup dilakukan melalui penegakan Perda oleh Satpol PP Damkar Kab. Purworejo pada Selasa (10/3/2020)

Pelaksanaan penegakan Perda berkaitan dengan kios dan los di Pasar Baledono yang masih tutup berdasarkan Perda No. 17 Tahun 2007 Pasal 13 Ayat 1dengan cara Kios dan Los diambil alih oleh Pemkab Purworejo untuk selanjutnya akan dilakukan lelang penempatan kembali.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment