Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

By DINKUKMP 17 Jun 2020, 10:50:56 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh


Purworejo - Dinas KUKMP Kab. Purworejo mulai melaksanakan pendataan dan verifikasi data penerima Bansos JPE kepada pedagang Pasar Butuh pada Rabu (10/6/2020) kepada pedagang calon penerima Bansos JPE dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada usaha mikro di Kabupaten Purworejo yang terdampak Coronavirus Disease 2019.

Pendataan dan verifikasi dilaksanakan dengan memberikan Surat Pernyataan dan pengisian data usaha mikro yang termasuk di dalamnya besaran omset dan aset usaha sebelum dan sesudah adanya pandemi covid-19.

Setelah pengisian data tersebut  pedagang diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan melakukan klarifikasi ke kelurahan/desa sesuai domisilinya, supaya kelurahan/desa mengetahui bahwa pedagang tersebut memiliki usaha kategori usaha mikro terdampak covid-19, tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menerima bantuan baik Jaring Pengaman Sosial (JPS) maupun Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) dampak covid-19 dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 4 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment