Wujudkan Tertib Ukur Industri Konstruksi, DKUKMP Purworejo Laksanakan Tera Timbangan Jembatan dan BMP di PT MJA

By DINKUKMP 29 Jul 2026, 16:00:09 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Wujudkan Tertib Ukur Industri Konstruksi, DKUKMP Purworejo Laksanakan Tera Timbangan Jembatan dan BMP di PT MJA

Keterangan Gambar : Keakuratan Timbangan Jembatan dan Batch Mixing Plant sangat menentukan ketepatan takaran material yang diproduksi dan didistribusikan


Purworejo - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian Bidang Perijinan, Bahan Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) pada Selasa Tanggal 28 Juli 2026, kembali melaksanakan pelayanan tera alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Kali ini, kegiatan verifikasi metrologi dilakukan di PT Miwa Jaya Abadi (MJA) yang berlokasi di Jalan Purworejo-Magelang, Desa Kedungpucang, Kecamatan Bener.

Pelayanan tera yang dilaksanakan pada 28 Juli 2026 ini berfokus pada pengujian alat ukur berkapasitas besar yang krusial bagi operasional perusahaan, yaitu Timbangan Jembatan (TJ) dan unit Batch Mixing Plant (BMP).

Kepala Bidang Perbamet DKUKMP Purworejo, Wakhidun S.IP, menegaskan bahwa kegiatan tera ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat. Pelayanan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mewajibkan setiap alat ukur yang digunakan untuk kepentingan perdagangan, penyerahan barang, maupun industri dilakukan tera dan tera ulang secara berkala.

Melalui pengujian yang dilakukan oleh penera kemetrologian, perangkat Timbangan Jembatan berkapasitas 60 Ton dan BMP di PT MJA telah diuji dan dinyatakan sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keakuratan Timbangan Jembatan dan Batch Mixing Plant sangat menentukan ketepatan takaran material yang diproduksi dan didistribusikan. Dengan diterbitkannya keabsahan tera ini, diharapkan operasional PT MJA dapat terus menjaga standar kualitas produk, menjamin transparansi dalam transaksi, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan infrastruktur yang sehat di wilayah Kabupaten Purworejo.

DKUKMP Kabupaten Purworejo terus mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di daerah ini agar secara proaktif melakukan tera/tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan demi mewujudkan tertib ukur dan perlindungan konsumen yang optimal.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment