▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Jenar Wetan Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Purwodadi Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar
- Pengumuman Layanan Sidang Tera Ulang di Pasar Kutoarjo dan Pasar Baledono serta area sekitarnya
- Tim Kemetrologian DKUKMP Kabupaten Purworejo Laksanakan Verifikasi Alat Standar di BSML Regional II Yogyakarta
- Pantau Progress Pekerjaan, Dinas KUKMP Dampingi Tim Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Winong
- Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener
- Pelepasan Purna Tugas 2 Pegawai Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo
- Dengan Mengusung Tema Ayoo Larisi Pasare, Ojo Nganti Ilang Kumandange, DKUKMP Raih Juara I Karnaval Instansi
- Konsolidasi Kebutuhan Data Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Pasar Induk Kutoarjo
- Optimalkan Retribusi Dari PAD Pendapatan Pasar, Dinas KUKMP Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah
DKUKMP Purworejo Laksanakan Pelayanan Tera Ulang PUBBM di Pertashop Megulung Kidul dan SPBU Bayan
Berita Terkait
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Dampingi Dropping 490 Dus Minyakita oleh GBB Bulog0
- DKUKMP Purworejo Lanjutkan Pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Kaliboto0
- DKUKMP Purworejo Gelar Pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Kemiri0
- Dinas KUKMP Hadiri FGD Penyusunan Kajian Evaluasi Komprehensif Dalam Mendukung Penyusunan Propemperda 0
- Sambut Merti Jaladri, DKUKMP Kabupaten Purworejo Hadirkan Bazar Bapokting Murah di Pantai Dewa Ruci0
- Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo Dukung Bazar Bapokting Dalam Perayaan Merti Jaladri di Desa Jatimalang0
- Tim Pengawasan LPG 3 kg Bersubsidi Purworejo Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Aman0
- Tim Kemetrologian DKUKMP Buka Layanan Tera di PLUT, Pastikan Timbangan Pelaku UMKM dan Masyarakat Sah Sesuai Standar0
- Tim Kemetrologian DKUKMP Purworejo Periksa Kemasan Produk UMKM, Temukan Mayoritas Belum Memenuhi Aturan Pelabelan BDKT0
- DKUKMP Purworejo Gelar Sosialisasi Metrologi Legal, Dorong UMKM Penyedia BDKT Melek Regulasi dan Takaran0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : DKUKMP Purworejo Laksanakan Pelayanan Tera Ulang PUBBM di Pertashop Megulung Kidul dan SPBU Bayan
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian Bidang Perijinan Bahan Pokok dan Penting dan Metrologi (Perbamet) kembali melaksanakan kegiatan pelayanan tera ulang alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) pada Selasa (21/07/2026) dengan menyasar dua titik lokasi usaha penyedia bahan bakar di wilayah Kabupaten Purworejo, yaitu Pertashop 4P.54206 Megulung Kidul dan SPBU 44.542.01 Bayan.
Pelaksanaan tera ulang ini merupakan kegiatan rutin sekaligus langkah proaktif pemerintah daerah dalam mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan bekerja dengan tingkat keakuratan yang tinggi, serta memberikan perlindungan hukum bagi konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Kemetrologian Perbamet mendatangi langsung lokasi operasional untuk melakukan pengujian teknis pada mesin pompa ukur menggunakan Bejana Ukur Standar (BUS). Pada Pertashop 4P.54206 Megulung Kidul, tim melakukan pengujian menyeluruh pada dispenser bahan bakar untuk memastikan volume yang dikeluarkan sesuai dengan besaran nominal transaksi. Sementara itu di SPBU 44.541.01 Bayan, pemeriksaan dan pengujian teknis juga diberlakukan secara teliti pada berbagai nozel pompa ukur guna memverifikasi apakah batas kesalahan pada alat ukur masih berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
Berdasarkan hasil pengujian teknis di lapangan oleh petugas kemetrologian, seluruh alat ukur pada kedua titik penyedia BBM tersebut dinilai memenuhi standar teknis yang berlaku. Pengecekan ini memastikan bahwa masyarakat selaku konsumen mendapatkan volume bahan bakar yang pas dan akurat sesuai dengan nilai uang yang dibayarkan.
Melalui kegiatan tera ulang ini, DKUKMP Kabupaten Purworejo terus mendorong para pelaku usaha di sektor perminyakan untuk senantiasa menjaga keandalan alat ukur mereka dan taat terhadap jadwal tera berkala. Langkah ini tidak hanya berfungsi untuk menjaga legalitas operasional tempat usaha, tetapi juga membangun iklim perdagangan yang jujur, transparan, andal, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Purworejo.








