- Pantau Progress Pekerjaan, Dinas KUKMP Dampingi Tim Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Winong
- Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener
- Pelepasan Purna Tugas 2 Pegawai Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo
- Dengan Mengusung Tema Ayoo Larisi Pasare, Ojo Nganti Ilang Kumandange, DKUKMP Raih Juara I Karnaval Instansi
- Konsolidasi Kebutuhan Data Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Pasar Induk Kutoarjo
- Optimalkan Retribusi Dari PAD Pendapatan Pasar, Dinas KUKMP Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah
- Monitoring Aset Pasar Untuk Memastikan Kondisi Fisik Pasar Dalam Keadaan Baik dan Berfungsi Optimal
- Dinas KUKMP Lakukan Pengkondisian Pedagang Kaki Lima di Area Kegiatan Karnaval SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK/MA di Alun-Alun Purworejo
- Puncak Harnas UMKM 2026 Berlangsung Meriah, Wabup Dion Dorong Masyarakat Beli Produk Lokal Daerah
- Dinas KUKMP Lakukan Pengkondisian Pedagang Kaki Lima Di Area Kegiatan Karnaval PAUD/TK
Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener
Berita Terkait
- Pelepasan Purna Tugas 2 Pegawai Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo0
- Dengan Mengusung Tema Ayoo Larisi Pasare, Ojo Nganti Ilang Kumandange, DKUKMP Raih Juara I Karnaval Instansi0
- Konsolidasi Kebutuhan Data Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Pasar Induk Kutoarjo0
- Optimalkan Retribusi Dari PAD Pendapatan Pasar, Dinas KUKMP Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah0
- Monitoring Aset Pasar Untuk Memastikan Kondisi Fisik Pasar Dalam Keadaan Baik dan Berfungsi Optimal0
- Pedagang Pasar Sebagai Mitra Strategis, DKUKMP Purworejo Gelar Pembinaan Pengendalian Inflasi0
- Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar Melalui Penagihan Piutang Retribusi Pasar Pituruh0
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Hadiri FGD II Kajian Evaluasi Perda Bidang Keuangan dan Perekonomian 0
- Pembukaan Harnas UMKM Ke XI Melalui Even Kutoarjo Local Pride Festival 20260
- Dinas KUKMP Melaksanakan Kegiatan Paparan DED Pasar Kutoarjo 0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian Bidang Perijinan Bahan Pokok dan Penting dan Metrologi (Perbamet) melaksanakan kegiatan pelayanan tera ulang alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener pada Rabu (02/09/2026).
Pelaksanaan tera ulang ini merupakan kegiatan rutin pemerintah daerah dalam mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang digunakan dalam transaksi perdagangan bekerja dengan tingkat keakuratan yang tinggi, serta memberikan perlindungan hukum bagi konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam pelaksanaannya, Tim Kemetrologian Perbamet mendatangi langsung lokasi SPBU untuk melakukan pengujian teknis secara menyeluruh pada mesin pompa ukur. Pengujian dilakukan menggunakan Bejana Ukur Standar (BUS) berkapasitas 20 liter guna memverifikasi apakah takaran yang dikeluarkan oleh setiap nozel masih berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
Berdasarkan hasil pengujian teknis di lapangan oleh petugas kemetrologian, seluruh pompa ukur di SPBU 44.541.11 Bener dinyatakan telah memenuhi persyaratan teknis yang berlaku. Pengecekan ini memastikan bahwa masyarakat selaku konsumen mendapatkan volume bahan bakar yang pas dan akurat sesuai dengan nilai uang yang dibayarkan pada setiap transaksi.







