▴DKUKMP▴ - Bimtek Pelatihan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS) Bagi Pengelola Pasar Daerah
- Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Banyuasin
- Pelatihan Digital Marketing dan Kelembagaan Bagi UMKM Kecamatan Bener
- Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar Melalui Penagihan Piutang Retribusi Pasar Ngori
- Peningkatan Kualitas Pasar Rakyat Melalui Sosialisasi SNI Pasar Rakyat
- Pemkab Purworejo Dorong Penguatan UMKM melalui Pelatihan Manajemen Usaha Kelompok
- Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Pituruh
- Pembinaan Tenant UMKM “Penguatan Fondasi Usaha Mikro Baru”
- Persiapan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
- DPRD Kab. Purworejo Melaksanakan Monitoring Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Winong
Tim Kemetrologian DKUKMP Purworejo Periksa Kemasan Produk UMKM, Temukan Mayoritas Belum Memenuhi Aturan Pelabelan BDKT
Berita Terkait
- DKUKMP Purworejo Gelar Sosialisasi Metrologi Legal, Dorong UMKM Penyedia BDKT Melek Regulasi dan Takaran0
- Dinas KUKMP Hadiri Fasilitasi Rancangan Perkada Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 0
- Pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Beras Kutoarjo Dalam Rangka Memastikan Akurasi Alat Ukur di Pasar Rakyat0
- Pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Wirotaman Dalam Rangka Memastikan Akurasi Alat Ukur di Pasar Rakyat0
- DKUKMP Purworejo Laksanakan Sidang Tera Ulang di Pasar Pituruh, Pastikan Akurasi Timbangan Mekanik dan Elektronik0
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 20270
- Pelatihan Pengawasan dan Penggalian Potensi Retribusi Tahun 20260
- Rakor Pengumpulan Sertipikat Pasar Kutoarjo Dalam Rangka Merumuskan Langkah-Langkah Penyelesaian Permasalahan Pasar Kutoarjo0
- Pelaksanaan Surveilen 1 SNI Pasar Rakyat Untuk Pasar Baledono0
- Dinas KUKMP Melakukan Persiapan Surveilen SNI Pasar Rakyat di Pasar Baledono0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Tim Kemetrologian DKUKMP Purworejo Periksa Kemasan Produk UMKM, Temukan Mayoritas Belum Memenuhi Aturan Pelabelan BDKT
PURWOREJO – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo langsung bergerak melakukan pengawasan konkret saat menggelar Sosialisasi Metrologi Legal. Tim Kemetrologian DKUKMP melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan langsung terhadap pelabelan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) milik para pelaku usaha yang hadir di Gedung PLUT Purworejo, Jalan Soekarno-Hatta, Borokulon, Kecamatan Banyuurip, pada Selasa (23/6/2026).
Sebanyak 40 sampel produk kemasan yang dibawa oleh pelaku UMKM peserta undangan diperiksa secara detail oleh petugas. Pengawasan ini difokuskan pada pemenuhan ketentuan teknis pelabelan yang berlaku, meliputi pemeriksaan tinggi minimal kata kuantitas, kejelasan angka kuantitas, serta penulisan satuan ukuran yang dicetak pada label produk. Langkah ini diambil agar kemasan para pelaku usaha ke depannya dapat dipastikan memenuhi standar regulasi metrologi legal.
Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, tim menemukan bahwa hampir seluruh sampel produk yang diuji dinyatakan belum memenuhi persyaratan pelabelan yang berlaku. Sebagian besar kekurangan terletak pada ukuran font atau tinggi minimal tulisan kuantitas dan ketidaksesuaian penulisan satuan standar internasional.
Kendati demikian, DKUKMP menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini bersifat pembinaan, bukan penindakan hukum. Melalui momentum ini, petugas memberikan edukasi langsung dan pendampingan teknis kepada para pelaku UMKM agar mereka mengetahui letak kekeliruan pada labelnya. Diharapkan, para pelaku usaha dapat segera melakukan penyesuaian dan memperbaiki desain pelabelan produk mereka pada proses produksi berikutnya demi menjamin hak konsumen dan meningkatkan kelas produk lokal.









