Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Banyuasin

By DINKUKMP 25 Sep 2026, 13:59:53 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Banyuasin

Keterangan Gambar : Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Banyuasin


Purworejo - Dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pelayanan Pasar, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo pada Kamis, Tanggal 24 September 2026 melaksanakan penagihan retribusi pasar yang terhutang kepada pedagang pasar di Pasar Banyuasin.

Petugas mendatangi pedagang untuk memberitahukan dan memungut pembayaran atas penggunaan fasilitas pasar seperti los, kios dan pelataran yang digunakan oleh pedagang Pasar Banyuasin.

Dalam kegiatan penagihan retribusi yang terhutang petugas memberikan surat pemberitahuan tagihan retribusi yang belum terbayar serta surat teguran kepada pedagang.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment