- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Monitoring Peserta Pameran MTQ Tingkat Nasional XXXI 2026 di Semarang
- Koordinasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pemkab Purworejo Perkuat Komitmen Pelaku Usaha Wujudkan Ketahanan Pangan
- Pelayanan Tera Ulang Di SPBU Sumber Alam Pastikan Keakuratan Takaran
- DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Kutoarjo: Jamin Keakuratan Berbagai Jenis UTTP
- Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Kaliboto
- Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar, Dinas KUKMP Lakukan Penagihan Retribusi di Pasar Krendetan
- Evaluasi Aplikasi E Retribusi Pasar Dalam Rangka Meningkatkan Pelaksanaan Transaksi dan Pengelolaan Pembayaran Retribusi Pasar
- Dinas KUKMP Mendampingi Kegiatan Pengawasan Dalam Daerah Komisi 3 DPRD Kab. Purworejo di Pasar Kutoarjo
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Jenar Wetan Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Purwodadi Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar
DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Kutoarjo: Jamin Keakuratan Berbagai Jenis UTTP
Berita Terkait
- Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Kaliboto 0
- Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar, Dinas KUKMP Lakukan Penagihan Retribusi di Pasar Krendetan 0
- Evaluasi Aplikasi E Retribusi Pasar Dalam Rangka Meningkatkan Pelaksanaan Transaksi dan Pengelolaan Pembayaran Retribusi Pasar0
- Dinas KUKMP Mendampingi Kegiatan Pengawasan Dalam Daerah Komisi 3 DPRD Kab. Purworejo di Pasar Kutoarjo0
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Jenar Wetan Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar0
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Purwodadi Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar0
- Pengumuman Layanan Sidang Tera Ulang di Pasar Kutoarjo dan Pasar Baledono serta area sekitarnya0
- Tim Kemetrologian DKUKMP Kabupaten Purworejo Laksanakan Verifikasi Alat Standar di BSML Regional II Yogyakarta0
- Pantau Progress Pekerjaan, Dinas KUKMP Dampingi Tim Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Winong0
- Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener 0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Kutoarjo: Jamin Keakuratan Berbagai Jenis UTTP
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian pada Bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) telah melaksanakan pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Kutoarjo. Kegiatan pelayanan rutin tahunan ini berlangsung selama lima hari, yakni pada tanggal 7, 8, 9, 10, dan 14 September 2026.
Pelayanan tera ulang kali ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap segala jenis Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam kegiatan transaksi perdagangan. Berbagai jenis timbangan yang diuji meliputi timbangan neraca, timbangan meja atau bebek, dacin atau timbangan gantung, timbangan digital atau elektronik, timbangan sentisimal atau dongkrak, timbangan bobot ingsut atau geser, timbangan pegas atau jarum, hingga perlengkapan pendukung seperti anak timbangan atau bandul.
Fokus utama pelaksanaan kegiatan ini ditujukan kepada para pedagang yang beraktivitas di dalam area Pasar Kutoarjo. Selain itu, jangkauan pelayanan juga diperluas untuk menyasar kios-kios serta masyarakat pelaku usaha di sekitar kawasan Pasar Kutoarjo guna memastikan seluruh alat ukur yang beroperasi di wilayah tersebut memenuhi standar metrologi legal.
Pelaksanaan sidang tera ulang ini merupakan wujud nyata kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tujuannya adalah untuk menjamin keakuratan hasil penimbangan, mencegah kerugian bagi pihak pembeli maupun penjual, serta menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan.
Dalam proses pelaksanaannya, setiap timbangan yang diperiksa dan sebelumnya telah melalui tahap perbaikan langsung diuji kelaikannya oleh penera berwenang. Bagi alat UTTP yang dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis pengujian, petugas membubuhkan Cap Tanda Tera (CTT) sah tahun 2026 sebagai bukti legalitas serta memberikan stiker penanda tahun 2026 sebagai penanda bagi masyarakat bahwa alat ukur tersebut siap digunakan untuk aktivitas perdagangan selama satu tahun ke depan.








