▴Pelatihan PLUT▴ - Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Kaliboto
- Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar, Dinas KUKMP Lakukan Penagihan Retribusi di Pasar Krendetan
- Evaluasi Aplikasi E Retribusi Pasar Dalam Rangka Meningkatkan Pelaksanaan Transaksi dan Pengelolaan Pembayaran Retribusi Pasar
- Dinas KUKMP Mendampingi Kegiatan Pengawasan Dalam Daerah Komisi 3 DPRD Kab. Purworejo di Pasar Kutoarjo
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Jenar Wetan Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Purwodadi Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar
- Pengumuman Layanan Sidang Tera Ulang di Pasar Kutoarjo dan Pasar Baledono serta area sekitarnya
- Tim Kemetrologian DKUKMP Kabupaten Purworejo Laksanakan Verifikasi Alat Standar di BSML Regional II Yogyakarta
- Pantau Progress Pekerjaan, Dinas KUKMP Dampingi Tim Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Winong
- Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener
Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Kaliboto
Berita Terkait
- Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar, Dinas KUKMP Lakukan Penagihan Retribusi di Pasar Krendetan 0
- Evaluasi Aplikasi E Retribusi Pasar Dalam Rangka Meningkatkan Pelaksanaan Transaksi dan Pengelolaan Pembayaran Retribusi Pasar0
- Dinas KUKMP Mendampingi Kegiatan Pengawasan Dalam Daerah Komisi 3 DPRD Kab. Purworejo di Pasar Kutoarjo0
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Jenar Wetan Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar0
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Purwodadi Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar0
- Pengumuman Layanan Sidang Tera Ulang di Pasar Kutoarjo dan Pasar Baledono serta area sekitarnya0
- Tim Kemetrologian DKUKMP Kabupaten Purworejo Laksanakan Verifikasi Alat Standar di BSML Regional II Yogyakarta0
- Pantau Progress Pekerjaan, Dinas KUKMP Dampingi Tim Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Winong0
- Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener 0
- Pelepasan Purna Tugas 2 Pegawai Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Tingkatkan PAD Pasar, Dinas KUKMP Melakukan Penagihan Retribusi di Pasar Kaliboto
Purworejo - Dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan fasilitas pelayanan pasar kepada masyarakat, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melaksanakan penagihan retribusi pasar yang terhutang kepada pedagang pasar pada Senin, Tanggal 14 September 2026 di Pasar Kaliboto.
Retribusi Pasar adalah pungutan yang dikenakan kepada pedagang sebagai pembayaran atas penggunaan fasilitas pasar yang disediakan Pemerintah Daerah. Fasilitas Pasar yang dimaksud adalah Kios, Los dan Pelataran yang dikelola Pemerintah Daerah dan khusus disediakan untuk pedagang.
Retribusi Pelayanan Pasar yang selanjutnya disebut retribusi adalah pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat atau fasilitas pasar untuk kegiatan usaha perdagangan dalam lingkungan pasar.
Dalam kegiatan penagihan retribusi yang terhutang dilakukan dengan cara memberikan surat pemberitahuan tagihan retribusi yang belum terbayar serta surat teguran kepada pedagang.
Petugas mendatangi pedagang untuk memberitahukan dan memungut pembayaran atas penggunaan fasilitas pasar seperti los, kios dan pelataran.








