Bimtek Pelatihan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS) Bagi Pengelola Pasar Daerah

By DINKUKMP 25 Sep 2026, 14:18:21 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Bimtek Pelatihan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS) Bagi Pengelola Pasar Daerah

Keterangan Gambar : Bimtek Pelatihan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS) Bagi Pengelola Pasar Daerah


Purworejo – Dinas KUKMP Kab. Purworejo melalui Bidang SP3 pada Jumat (25/9/2026) bertempat di UPT PLUT KUMKM melaksanakan Bimtek Pelatihan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS) yang diikuti oleh Kepala Pasar dan PLO yang ada di 31 pasar daerah.

Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS) merupakan salah satu Inovasi Daerah yang ada di Dinas KUKMP. Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS) merupakan aplikasi yang dibangun melalui kerjasama antara Dinas KUKMP Kab. Purworejo dengan Politeknik Sawunggalih Aji Purworejo untuk mempermudah pengelolaan izin menempati Kios/Los di Pasar Daerah.

Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi perizinan pasar daerah secara lebih efektif, transparan, dan berbasis digital. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola pasar dapat memahami dan mendukung penerapan aplikasi sehingga pelayanan perizinan menempati kKios/Los di lingkungan pasar daerah dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment