Sosialisasi E-Retribusi Pasar Kaliboto di Aula Kecamatan Bener

By DINKUKMP 07 Feb 2020, 10:50:34 WIB Kegiatan
Sosialisasi E-Retribusi Pasar Kaliboto di Aula Kecamatan Bener

Keterangan Gambar : Sosialisasi E-Retribusi Pasar Kaliboto pada Selasa (4/2/2020) di Aula Kecamatan Bener


Purworejo - Dinas KUKMP Kab. Purworejo melalui Bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar pada Selasa (4/2/2020) melakukan Sosialisasi E-Retribusi Pasar Kaliboto di Aula Kecamatan Bener.

Kegiatan yang diikuti perwakilan pedagang baik kios dan los dan Paguyuban Pedagang Pasar Kaliboto dihadiri Kabag Perekonomian Setda Kab. Purworejo, BPPKAD, Camat Bener, Kapolsek Bener, Danramil Bener dan dari Bank Jateng Cabang Purworejo.

Disampaikan oleh Kepala Dinas KUKMP Drs. Bambang Susilo bahwa penarikan retribusi berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar yang besaran tarif retribusinya belum mengalami perubahan sejak Tahun 2011, tetapi sebagian pedagang Pasar Kaliboto belum bisa untuk memenuhi besaran tarif retribusi tersebut.

Bahwa melalui E-Retribusi yang telah diterapkan sejak bulan Desember 2019 pedagang diwajibkan membayar retribusi sesuai dengan Perda, tetapi sebagian pedagang belum mampu memenuhi besaran tersebut sehingga pedagang menunda pembayarannya dan meminta keringanan retribusi dan berencana untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kab. Purworejo.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment