Rakor DAK Fisik Tahun 2020 dan Pembahasan Reviu DAK Tahun 2019

By DINKUKMP 30 Jan 2020, 08:42:25 WIB Kegiatan
Rakor DAK Fisik Tahun 2020 dan Pembahasan Reviu DAK Tahun 2019

Keterangan Gambar : Sekda Kab. Purworejo Drs. Said Romadhon sedang memberikan pengarahan kepada Satker Penerima DAK Fisik Tahun 2020 dan Tahun 2019


Yogyakarta – Dinas KUKMP Kab. Purworejo melalui Bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar pada Kamis (23/1/2020) mengikuti Rakor DAK Fisik Tahun 2020 dan Pembahasan Reviu DAK Tahun 2019 di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut dibuka oleh Sekda Kab. Purworejo Drs Said Romadhon dengan moderator Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. Boedi Hardjono.

Sekda Kab. Purworejo menyampaikan proses SPJ DAK yang melalui tahapan-tahapan dan pelaksanaan Reviu oleh Inspektorat  dan RK harus sudah selesai di masing –masing penerima DAK Tahun 2020.

Kegiatan yang diikuti Satker penerima DAK Tahun 2020 dan Tahun 2019, membahas antara lain kebijakan PMK No. 130 Tahun 2019 tentang pengelolaan DAK Fisik beserta teknis penyalurannya yang disampaikan oleh Kepala BPPKAD. Sementara Kepala BAPPEDA menyampaikan proses RK yang masih adanya kemungkinan untuk dilakukan perubahan melalui aplikasi Krisna dan penjelasan Kabag Barang dan Jasa mengenai aturan dalam Perpres 16 Tahun 2018 dan penginputan RUP untuk dilakukan paling lambat akhir bulan Januari 2020. Sementara Kabag Pembangunan menjelaskan progress DAK Fisik Tahun 2019 beserta permasalahan-permasalahannya.

Di hari kedua dilaksanakan proses Reviu masing-masing bidang DAK oleh Inspektur Inspektorat Kab. Purworejo beserta Tim dan dilaksanakan tindak lanjut hasil Reviu DAK di masing-masing bidang.

DAK Bidang Pasar Tahun 2019 yang dikelola oleh Dinas KUKMP dalam hasil reviu tidak terdapat adanya permasalahan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment