Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2020

By DINKUKMP 03 Feb 2020, 08:33:48 WIB Kegiatan
Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2020

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 di Aula KPPN Purworejo


Purworejo – Dinas KUKMP Kab. Purworejo melalui Bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar pada Kamis (30/1/2020) menghadiri Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 di Aula KPPN Purworejo.

Kabupaten Purworejo memperoleh anggaran DAK Penugasan Bidang Pasar Tahun 2020 sebesar 3,5 M yang dipergunakan untuk Revitalisasi Pasar Winong.

Bahwa di Tahun 2020 terdapat beberapa perubahan ketentuan penyaluran DAK Fisik Tahun 2020 berdasarkan PMK No. 130/PMK.07/2019, antara lain untuk upload foto di aplikasi OMSPAN dengan titik koordinat sebagai salah satu syarat penyaluran DAK, penyaluran tahap I dilakukan minimal terdapat satu kontrak kegiatan fisik dalam sub bidang/bidang dan update data kontrak batas waktu sampai tanggal 21 Juli 2020.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment