Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)

By DINKUKMP 07 Mar 2025, 18:36:53 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)

Keterangan Gambar : Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)


Purworejo - Pada hari Kamis, 6 Maret 2025 dilaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) bertempat di Ruang Wirausaha Dinas KUKMP Kab.Purworejo. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas KUKMP (Nurhadi Trionggo,SH.MAP) dan dihadiri oleh perwakilan dari dinas/instansi yang ditunjuk menjadi TIM Penyusun Perbup tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).Rapat ini bertujuan untuk membahas penyusunan regulasi yang mengatur tata kelola PKL secara lebih terstruktur, guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat serta ketertiban dan keindahan ruang publik.Dalam pembahasan, terdapat beberapa poin utama yang menjadi perhatian, di antaranya:
1. Penataan Lokasi PKL : Identifikasi dan penentuan zona-zona khusus untuk PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum, Regulasi terkait perizinan dan mekanisme relokasi bagi PKL yang berada di lokasi terlarang.
2. Pemberdayaan PKL : Peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan dan pendampingan., Penyediaan akses permodalan serta fasilitasi kemitraan dengan pihak terkait.
3. Penegakan Regulasi dan Sanksi




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment