PLUT KUMKM Berikan Layanan Konsultasi dan Fasilitasi Pembuatan Legalitas Usaha

By DINKUKMP 25 Apr 2025, 15:23:35 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

PLUT KUMKM Berikan Layanan Konsultasi dan Fasilitasi Pembuatan Legalitas Usaha

Keterangan Gambar : PLUT KUMKM Berikan Layanan Konsultasi dan Fasilitasi Pembuatan Legalitas Usaha Dalam Rangka Mengakses Program Bantuan, Pelatihan dan Perluasan Jangkauan Pasar


Purworejo - Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk Ari Oktavianto, pemilik usaha Pelangi B12 asal Purworejo, pada Kamis Tanggal 24 April 2025 mengikuti layanan konsultasi dan fasilitasi pembuatan legalitas usaha yang diselenggarakan di UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo .

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendukung penguatan legalitas serta pengembangan UMKM di daerah. Melalui layanan ini, para pelaku usaha difasilitasi dalam pengurusan dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, dan dokumen legalitas lainnya.

Legalitas yang lengkap membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk mengakses berbagai program bantuan, pelatihan, serta memperluas jangkauan pasar secara formal. Kegiatan berlangsung lancar dengan pendampingan langsung dari tim konsultan dan pendamping UMKM dari UPT PLUT KUMKM.

Antusiasme peserta sangat tinggi, tercermin dari keaktifan mereka dalam diskusi dan konsultasi terkait kendala dalam proses legalisasi usaha. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kesiapan legal pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment