Pemberdayaan UMKM Dengan Fokus Memberikan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Bagi Usaha Mikro

By DINKUKMP 07 Mei 2025, 15:55:29 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Pemberdayaan UMKM Dengan Fokus Memberikan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Bagi Usaha Mikro

Keterangan Gambar : Pemberdayaan UMKM Dengan Fokus Memberikan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Bagi Usaha Mikro


Purworejo - Dinas KUKMP Kab. Purworejo pada Rabu, 7 Mei 2025, melalui Bidang Koperasi Dan Usaha Mikro melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan UMKM dengan Fokus memberikan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Bagi Usaha Mikro, dengan menghadirkan Narasumber TIM dari Dinas PMPTSP terkait Sosialisasi dan Pendampingan langsung untuk akses perizinan pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dengan Pendekatan Berbasis Risiko yang sering di sebut OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) 

Peserta juga menerima langsung Surat Ijin Berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) secara simbolis diserahkan oleh Kepala Dinas KUKMP (Bp. Ir. Hadi Pranoto), selain itu Dinas KUKMP Kab.Purworejo menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Purworejo terkait Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Produk Oalahan Makanan yang diproduksi oleh Peserta/Usaha Mikro, dalam sesi ini Peserta Penyuluhan wajib mengerjakan Pre Test dan Post test yang menjadi salah satu wajib syarat memperoleh SPKP (Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan) Oleh Dinas Kesehatan Kab.Purworejo. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan memiliki peran penting sebagai bukti bahwa pelaku UMKM, khususnya di bidang makanan dan minuman, telah memiliki pemahaman yang memadai tentang cara mengelola produk secara higienis, aman, dan sesuai standar kesehatan, selain itu SPKP sebagai persyaratan legal dan administratif, seperti dalam pengurusan PIRT, BPOM, dan sertifikasi halal.  

Kepala Dinas KUKMP dalam sambutannya menyampaikan "Melalui kegiatan fasilitasi kemudahan perizinan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM memahami dan mampu mengurus perizinan usahanya secara mandiri, cepat, dan tepat. OSS RBA, NIB, Sertifikat PIRT, hingga sertifikasi halal kini semakin mudah diakses secara digital. Kami hadir untuk mendampingi Bapak/Ibu dalam setiap tahapan—mulai dari registrasi, unggah dokumen, hingga validasi. Kami harap setelah kegiatan ini, UMKM tidak hanya legal, tapi juga naik kelas dan siap masuk ke rantai pasok formal." katanya.

"Gunakan momen ini untuk bertanya, berdiskusi, dan menyelesaikan langsung proses perizinan. Tim teknis kami siap membantu. UMKM yang teregistrasi adalah UMKM yang terlindungi, dan tentunya lebih mudah mengakses pembinaan, pembiayaan, dan pasar." pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment