Fasilitasi Biro Hukum Setda Propinsi Jawa Tengah Terkait Perda Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

By DINKUKMP 03 Mei 2025, 11:04:31 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Fasilitasi Biro Hukum Setda Propinsi Jawa Tengah Terkait Perda Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

Keterangan Gambar : Fasilitasi Biro Hukum Setda Propinsi Jawa Tengah Terkait Perda Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro


Semarang - Fasilitasi Biro Hukum Setda Propinsi Jawa Tengah terkait pembahasan subtansi materi rancangan Perda Kab. Purworejo tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 di ruang rapat Biro Hukum Setda Propinsi Jawa Tengah dihadiri ibu Galih dan ibu Lina dari Dinas KUKM Prop. Jawa Tengah, Bapak Wiyono dari Bagiam Hukum Setda Kabupaten Pureorejo, bapak Nurhadi Trionggo selaku Sekdin Dinas KUKMP Kab. Purworejo didampingi ibu Rimiani selaku Kabid KUM Dinas KUKMP Kab. Purworejo dan bapak Roni Cahyadi.

Rapat pembahasan dipimpin oleh bapak Priandhito Roby Bramantyo dari Biro Hukum Setda Prop. Jawa Tengah selaku analis hukum ahli madya perundang undangan, rapat pembahasan dalam rangka pendalaman terkait materi raperda yang telah melalui tahapan harmonisasi dan sinkronisasi oleh Kemenkumham.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment