▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Akselerasi UMKM Naik Kelas, Dinas KUKMP Purworejo Gembleng 50 Pelaku Usaha Baru di Aula PKK
- Tim Kemetrologian DKUKMP Buka Layanan Tera di PLUT, Pastikan Timbangan Pelaku UMKM dan Masyarakat Sah Sesuai Standar
- Pelatihan Latte Art dan Mixology Caffe Tingkatkan Daya Saing UMKM Kopi Purworejo
- Tim Kemetrologian DKUKMP Purworejo Periksa Kemasan Produk UMKM, Temukan Mayoritas Belum Memenuhi Aturan Pelabelan BDKT
- DKUKMP Purworejo Gelar Sosialisasi Metrologi Legal, Dorong UMKM Penyedia BDKT Melek Regulasi dan Takaran
- Business Matching Program MBG Perkuat Kemitraan UMKM dan Penyedia Lokal di Kabupaten Purworejo
- Pelatihan Manajemen Usaha Kelompok (MUK) Hari Kedua Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM Desa Mudal
- Dinas KUKMP Hadiri Fasilitasi Rancangan Perkada Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027
- Pelatihan Manajemen Usaha Kelompok (MUK) Dorong Penguatan Kapasitas UMKM Kelurahan Mudal
- Pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Beras Kutoarjo Dalam Rangka Memastikan Akurasi Alat Ukur di Pasar Rakyat
Pelayanan Sidang Tera Di Pasar Gebang Untuk Memastikan Keakuratan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya
Berita Terkait
- Dukung Inovasi Daerah Dinas KUKMP Laksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS)0
- DKUKMP Purworejo Sukses Layani Puluhan Pemilik UTTP di Pasar Winong 0
- Pengecekan Pekerjaan Pemeliharaan Pasar Daerah Oleh Dinas KUKMP 0
- Sosialisasi Penarikan dan Pengembalian Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kutoarjo 0
- Dinas KUKMP Kembali Melakukan Sosialisasi Rencana Pembangunan Pasar Winong 0
- DKUKMP Purworejo Pastikan Keakuratan Takaran BBM di SPBU Patutrejo dan Grabag0
- DKUKMP Purworejo Laksanakan Tera PUBBM di SPBU Andong Butuh Guna Jamin Akurasi Takaran0
- Jamin Timbangan, DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Pagi Liwung0
- Focus Group Discussion (FGD) Paparan Akhir Kajian Penyusunan Dokumen FS Pasar Induk Kutoarjo0
- Pembinaan Tenant UMKM : Upgrade Manajemen Dan SDM Melalui Digitalisasi0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Pelayanan Sidang Tera Di Pasar Gebang Untuk Memastikan Keakuratan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian pada Bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) telah melaksanakan pelayanan Sidang Tera Ulang di pasar Gebang pada Selasa (5/5/2026).
Seluruh rangkaian kegiatan ditujukan untuk memastikan keakuratan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang dalam transaksi sehari-hari.
Berdasarkan data teknis hasil pelayanan, Tim Kemetrologian berhasil melayani sebanyak 29 pemilik UTTP di Pasar Gebang yang telah mengujikan alat timbang mereka untuk mendapatkan legalitas tera sah tahun 2026.
Sidang Tera Ulang ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Melalui proses kalibrasi berkala ini, pemerintah daerah berupaya menjamin keadilan dalam transaksi jual beli serta memberikan perlindungan bagi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidakakuratan alat timbang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelayakan fisik dan melakukan pengujian teknis terhadap beban timbangan. Alat UTTP yang telah dinyatakan memenuhi standar langsung dibubuhi Cap Tanda Tera (CTT) sebagai bukti bahwa alat tersebut layak dan sah digunakan untuk aktivitas perdagangan selama satu tahun ke depan.









