Sosialisasi Penarikan dan Pengembalian Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kutoarjo

By DINKUKMP 30 Apr 2026, 08:31:26 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Penarikan dan Pengembalian Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kutoarjo

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penarikan dan Pengembalian Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kutoarjo


Purworejo - Kegiatan Sosialisasi Penarikan dan Pengembalian Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kutoarjo dilaksanakan pada hari Rabu, 29 April 2026 oleh PT. Karsa Bayu Bangun Perkasa. Kegiatan ini bertempat di Pendopo kecamatan Kutoarjo dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP), Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Kecamatan Kutoarjo, serta para pedagang Pasar Kutoarjo.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait mekanisme penarikan dan pengembalian sertifikat SSRS dan HGB, termasuk prosedur administrasi, dasar hukum, serta hak dan kewajiban para pemilik kios. Dalam kesempatan tersebut, pihak PT. Karsa Bayu Bangun Perkasa menyampaikan penjelasan secara rinci mengenai tahapan pelaksanaan, sekaligus membuka ruang diskusi agar para pedagang dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara seluruh pihak terkait, sehingga proses penataan administrasi sertifikat di Pasar Kutoarjo dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah, pihak pengembang, dan pedagang dalam mendukung pengelolaan pasar yang lebih baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment