▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Kunjungan Kerja Bappenas di Kampung Nelayan Merah Putih Jatimalang
- Rapat Koordinasi Persiapan Perayaan Hari Nasional UMKM Ke 11 Bersama Forum UMKM Kabupaten Purworejo
- Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo Gandeng DPRD dan Konsultan, Gembleng Puluhan Paguyuban Pedagang Pasar Kutoarjo (PPK) Jadi Sukses Naik Kelas
- Pelaksanaan Surveilen 1 SNI Pasar Rakyat Untuk Pasar Baledono
- Penguatan Kelembagaan Forum UMKM Grabag Tahun 2026
- Dinas KUKMP Melakukan Persiapan Surveilen SNI Pasar Rakyat di Pasar Baledono
- Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro Dorong UMKM Purworejo Naik Kelas
- Pembinaan Tenant UMKM Dalam Rangka Penguatan Fondasi UMKM Baru
- Antisipasi Kebakaran di Lingkungan Pasar, Dinas KUKMP Adakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
- Jaga Stabilitas Harga dan Distribusi, DKUKMP Purworejo Gelar Pembinaan Pengecer Minyakita
DKUKMP Purworejo Laksanakan Tera PUBBM di SPBU Andong Butuh Guna Jamin Akurasi Takaran
Berita Terkait
- Jamin Timbangan, DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Pagi Liwung0
- Focus Group Discussion (FGD) Paparan Akhir Kajian Penyusunan Dokumen FS Pasar Induk Kutoarjo0
- Pembinaan Tenant UMKM : Upgrade Manajemen Dan SDM Melalui Digitalisasi0
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Rampungkan Pelayanan Sidang Tera 2026 di Pasar Purworejo0
- Pelaksanaan Kegiatan Monitoring Pemeliharaan Pasar Beras Kutoarjo0
- Dalam Rangka Pembangunan/Revitalisasi Pasar Winong Dinas KUKMP Mulai Lakukan Sosialisasi Ke Pedagang Kios Pasar Winong 0
- Monitoring Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pasar Daerah di Pasar Kedungsri0
- Quality Assurance Probity Audit Tahap Perencanaan Pembangunan Pasar Winong0
- Optimalkan Pendapatan Pasar Melalui Rakor Potensi Target Pendapatan dan Piutang Retribusi Pasar 0
- Dinas KUKMP Purworejo Lakukan Monitoring Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pasar Daerah0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : DKUKMP Purworejo Laksanakan Tera PUBBM di SPBU Andong Butuh Guna Jamin Akurasi Takaran
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian Bidang Perijinan Bahan Pokok dan Penting dan Metrologi (PERBAMET) melaksanakan pelayanan tera alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM). Kegiatan ini berlangsung di SPBU 44.541.02 yang berlokasi di Desa Andong, Kecamatan Butuh, pada Kamis (23/04/2026).
Pelaksanaan tera ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap mesin pompa ukur di SPBU tersebut berfungsi dengan akurat. Langkah ini diambil sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal guna menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan bahan bakar minyak.
Dalam prosesnya, Tim Kemetrologian PERBAMET melakukan serangkaian pengujian teknis pada setiap nozel dispenser menggunakan Bejana Ukur Standar (BUS). Pengujian tersebut dilakukan untuk memverifikasi apakah batas kesalahan pada alat ukur masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan (BKD) sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen dengan memastikan masyarakat mendapatkan volume BBM yang sesuai dengan nilai transaksi yang dibayarkan. Selain itu, pelayanan ini juga bertujuan untuk menjaga iklim usaha yang jujur dan transparan bagi pelaku usaha SPBU di wilayah jalur utama Kabupaten Purworejo.
Seluruh alat ukur yang telah dinyatakan memenuhi standar teknis kemudian diberikan tanda tera sah sebagai bukti legalitas operasional untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Melalui pelayanan ini, DKUKMP memastikan bahwa instrumen perdagangan di wilayah Kecamatan Butuh telah memenuhi standar kemetrologian yang dipersyaratkan oleh pemerintah.









