▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Akselerasi UMKM Berdaya Saing Global melalui Standarisasi Nasional Indonesia (SNI)
- Verifikasi Lapangan Permohonan Surat Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
- DKUKMP Purworejo Laksanakan Tera PUBBM di SPBU Andong Butuh Guna Jamin Akurasi Takaran
- Jamin Timbangan, DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Pagi Liwung
- Penguatan Forum UMKM Kaligesing, Dorong Kapasitas SDM dan Peran Kelembagaan
- UPT PLUT KUMKM Kab. Purworejo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
- Focus Group Discussion (FGD) Paparan Akhir Kajian Penyusunan Dokumen FS Pasar Induk Kutoarjo
- Pembinaan Tenant UMKM : Upgrade Manajemen Dan SDM Melalui Digitalisasi
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Rampungkan Pelayanan Sidang Tera 2026 di Pasar Purworejo
- Pelaksanaan Kegiatan Monitoring Pemeliharaan Pasar Beras Kutoarjo
Jamin Timbangan, DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Pagi Liwung
Berita Terkait
- Focus Group Discussion (FGD) Paparan Akhir Kajian Penyusunan Dokumen FS Pasar Induk Kutoarjo0
- Pembinaan Tenant UMKM : Upgrade Manajemen Dan SDM Melalui Digitalisasi0
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Rampungkan Pelayanan Sidang Tera 2026 di Pasar Purworejo0
- Pelaksanaan Kegiatan Monitoring Pemeliharaan Pasar Beras Kutoarjo0
- Dalam Rangka Pembangunan/Revitalisasi Pasar Winong Dinas KUKMP Mulai Lakukan Sosialisasi Ke Pedagang Kios Pasar Winong 0
- Monitoring Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pasar Daerah di Pasar Kedungsri0
- Quality Assurance Probity Audit Tahap Perencanaan Pembangunan Pasar Winong0
- Optimalkan Pendapatan Pasar Melalui Rakor Potensi Target Pendapatan dan Piutang Retribusi Pasar 0
- Dinas KUKMP Purworejo Lakukan Monitoring Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pasar Daerah0
- Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Pemkab Purworejo Gelar Pembinaan Pelaku Usaha di Ruang Arahiwang0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi

Keterangan Gambar : Jamin Timbangan, DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Pagi Liwung
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian pada Bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) melaksanakan pelayanan sidang tera ulang di Pasar Pagi Liwung pada Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan ini menyasar seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang pasar pagi dalam transaksi sehari-hari. Petugas melakukan pemeriksaan teknis secara mendetail terhadap tingkat akurasi setiap timbangan sebelum memberikan tanda tera sah sebagai bukti bahwa alat tersebut telah memenuhi standar metrologi legal.
Pelaksanaan sidang tera ulang ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menegakkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan regulasi tersebut, setiap alat timbang yang digunakan untuk kepentingan umum atau perdagangan wajib menjalani tera ulang minimal satu kali dalam setahun.
Tujuan utama dari pelayanan jemput bola ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta menjamin keadilan dalam setiap transaksi jual beli. Dengan alat timbang yang terkalibrasi dengan benar, potensi kerugian akibat ketidakakuratan pengukuran dapat diminimalisir, sehingga tercipta iklim perdagangan yang jujur dan transparan di Pasar Pagi Liwung.
Seluruh proses pelayanan berlangsung tertib mulai pagi hari, menyesuaikan dengan jam operasional pasar pagi, guna memastikan seluruh pedagang mendapatkan kesempatan untuk melegalisasi alat ukur mereka tanpa mengganggu aktivitas distribusi barang pokok kepada masyarakat.








