▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Pelatihan Manajemen Usaha Kelompok (MUK) Hari Kedua Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM Desa Mudal
- Dinas KUKMP Hadiri Fasilitasi Rancangan Perkada Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027
- Pelatihan Manajemen Usaha Kelompok (MUK) Dorong Penguatan Kapasitas UMKM Kelurahan Mudal
- Pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Beras Kutoarjo Dalam Rangka Memastikan Akurasi Alat Ukur di Pasar Rakyat
- Pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Wirotaman Dalam Rangka Memastikan Akurasi Alat Ukur di Pasar Rakyat
- DKUKMP Purworejo Laksanakan Sidang Tera Ulang di Pasar Pituruh, Pastikan Akurasi Timbangan Mekanik dan Elektronik
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2027
- Rapat Koordinasi Penyusunan Raperbup Pemberdayaan Usaha Mikro
- Rencana Kerjasama Samsat Purworejo Dengan Koperasi Desa Merah Putih Bragolan Purwodadi
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Hadiri Kegiatan Forum Jejaring Penanaman Modal
Dukung Inovasi Daerah Dinas KUKMP Laksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS)
Berita Terkait
- DKUKMP Purworejo Sukses Layani Puluhan Pemilik UTTP di Pasar Winong 0
- Pengecekan Pekerjaan Pemeliharaan Pasar Daerah Oleh Dinas KUKMP 0
- Sosialisasi Penarikan dan Pengembalian Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kutoarjo 0
- Dinas KUKMP Kembali Melakukan Sosialisasi Rencana Pembangunan Pasar Winong 0
- DKUKMP Purworejo Pastikan Keakuratan Takaran BBM di SPBU Patutrejo dan Grabag0
- DKUKMP Purworejo Laksanakan Tera PUBBM di SPBU Andong Butuh Guna Jamin Akurasi Takaran0
- Jamin Timbangan, DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Pagi Liwung0
- Focus Group Discussion (FGD) Paparan Akhir Kajian Penyusunan Dokumen FS Pasar Induk Kutoarjo0
- Pembinaan Tenant UMKM : Upgrade Manajemen Dan SDM Melalui Digitalisasi0
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Rampungkan Pelayanan Sidang Tera 2026 di Pasar Purworejo0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Dukung Inovasi Daerah Dinas KUKMP Laksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS)
Purworejo – Dinas KUKMP Kab. Purworejo melalui Bidang SP3 pada Rabu (6/5/2026) bertempat di UPT PLUT KUMKM melaksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Izin Menempati Pasar yang diikuti oleh Kepala Pasar dan PLO yang ada di pasar bersama dengan perwakilan pedagang pasar.
Acara yang menghadirkan 2 Anggota Komisi 3 DPRD Kab. Purworejo Akhmad Ngafifurrohman, M.Pd dan Hendro Susilo, SE yang memaparkan peran legislatif dalam pengelolaan pasar di Kabupaten Purworejo. Selain itu anggota DPRD Kab. Purworejo juga memberikan kesempatan bagi pengelola pasar untuk memberikan masukan/usulan ke anggota DPRD. Sebagian besar pengelola pasar mengusulkan peningkatan sarana prasarana pasar antara lain Laptop, Printer, CCTV dan perbaikan pasar.
Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS) yang merupakan salah satu Inovasi Daerah yang ada di Dinas KUKMP. Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS) merupakan aplikasi yang dibangun melalui kerjasama antara Dinas KUKMP Kab. Purworejo dengan Politeknik Sawunggalih Aji Purworejo untuk mempermudah pengelolaan izin menempati Kios/Los di Pasar Daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi perizinan pasar daerah secara lebih efektif, transparan, dan berbasis digital. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang SP3 yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan aplikasi ini diharapkan mampu mempermudah proses pengajuan, pendataan, serta pengelolaan izin menempati kios dan los pasar daerah. Selain itu, digitalisasi pelayanan juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pasar yang tertib dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan Narasumber dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Purworejo serta Tim Kerja IMPAS Bidang SP3 yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, khususnya pada pengelolaan pasar daerah. Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan mekanisme penggunaan aplikasi, tata cara pengajuan izin, proses verifikasi, hingga manfaat yang diperoleh pedagang melalui sistem pelayanan berbasis aplikasi tersebut.
Peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan antusias yang terlihat dari aktifnya diskusi dan tanya jawab terkait teknis penggunaan aplikasi maupun prosedur administrasi perizinan kios dan los pasar. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola maupun pedagang pasar dapat memahami dan mendukung penerapan aplikasi sehingga pelayanan perizinan di lingkungan pasar daerah dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien.









