▴DKUKMP▴ - Dinas KUKMP Kab. Purworejo Gelar Bimtek Pemasaran Digital dan Branding bagi UMKM Desa Kepuh
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Izin Menempati Pasar
- DINKUKMP Kab. Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Lomba MAPSI XXVII Jenjang SD Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026
- UPT PLUT KUMKM Purworejo Gelar Pelatihan Branding Dan Public Speaking Untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
- Sosialisasi Hasil Riset Unggulan Daerah 2026 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL
- Mini Showcase Plut Academy 2026, Wadah Kolaborasi UKM dan Mahasiswa Di Purworejo
- Review Pasar Darurat Kutoarjo, Pemerintah Kabupaten Purworejo Lakukan Evaluasi Dan Pembahasan Teknis
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Menggelar Rapat Koordinasi Petugas Pemantau dan Input Data Bapokting Pasar Daerah di Gedung PLUT KUMKM
- Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Melalui Kegiatan Operasi Pasar
- Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo Gelar Pembinaan Tenant : Perkuat Fondasi dan Daya Saing UMKM Baru
Jamin Akurasi Timbangan, DKUKMP Purworejo Laksanakan Sidang Tera di Pasar Mundusari
Berita Terkait
- Pengecekan Pekerjaan Pemeliharaan Pasar Daerah di Pasar Sepeda Kutoarjo dan Pasar Ngori0
- Study Banding Kabupaten Cilacap Terkait Pelaksanaan Penerapan E-Retribusi Pasar Melalui Autodebit 0
- Pastikan Kondisi UTTP Layak Pakai Sesuai Standar Metrologi Legal Dinas KUKMP Laksanakan Tera Ulang di Pasar Lugosobo0
- Pelayanan Sidang Tera Di Pasar Gebang Untuk Memastikan Keakuratan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya 0
- Dukung Inovasi Daerah Dinas KUKMP Laksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS)0
- DKUKMP Purworejo Sukses Layani Puluhan Pemilik UTTP di Pasar Winong 0
- Pengecekan Pekerjaan Pemeliharaan Pasar Daerah Oleh Dinas KUKMP 0
- Sosialisasi Penarikan dan Pengembalian Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kutoarjo 0
- Dinas KUKMP Kembali Melakukan Sosialisasi Rencana Pembangunan Pasar Winong 0
- DKUKMP Purworejo Pastikan Keakuratan Takaran BBM di SPBU Patutrejo dan Grabag0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Jamin Akurasi Timbangan, DKUKMP Purworejo Laksanakan Sidang Tera di Pasar Mundusari
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian pada Bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) kembali menyelenggarakan pelayanan Sidang Tera Ulang pada Senin (11/5/2026). Kegiatan kali ini dipusatkan di Pasar Mundusari guna memastikan seluruh alat ukur yang digunakan pedagang memenuhi standar teknis yang berlaku.
Pelaksanaan Sidang Tera Ulang ini merupakan pemenuhan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan aturan tersebut, setiap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan wajib menjalani tera ulang minimal satu kali dalam setahun.
Kegiatan ini membawa manfaat besar bagi ekosistem perdagangan di pasar rakyat. Dengan memastikan timbangan dalam kondisi layak pakai, potensi kerugian baik di pihak penjual maupun pembeli dapat dihindari. Selain itu, akurasi alat ukur berperan penting dalam meningkatkan rasa saling percaya antara pedagang dan pelanggan, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Melalui pemeriksaan teknis oleh petugas kemetrologian, tim dapat mendeteksi dini jika terjadi ketidaksesuaian atau kerusakan pada komponen timbangan. Hal ini memungkinkan penanganan segera agar alat ukur kembali akurat sebelum berdampak pada transaksi harian. Alat UTTP yang telah lulus uji dan dinyatakan sah langsung diberikan Cap Tanda Tera (CTT) sebagai jaminan legalitas.
Setelah pelaksanaan di Pasar Mundusari, DKUKMP Kabupaten Purworejo telah menyusun jadwal pelayanan berikutnya untuk menjangkau wilayah lain. Tim Kemetrologian dijadwalkan akan hadir memberikan pelayanan serupa di Pasar Kedungsri pada 12 Mei 2026 dan berlanjut di Pasar Butuh pada 13 Mei 2026.








