▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Penguatan Kapasitas Pengurus Forum UMKM dalam Pemetaan dan Validasi Data Potensi Usaha Mikro Daerah
- Pelatihan Kemanfaatan Teknologi Digital dalam Merancang Motif Batik Bagi UMKM Purworejo
- Tim Pengawasan LPG 3 kg Bersubsidi Purworejo Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Aman
- UPT PLUT KUMKM Purworejo Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Pelatihan Pengembangan Diri dan Disiplin Usaha
- Membangun Jaringan Penjualan Digital melalui Affiliate Marketing Solution Shopee
- Akselerasi UMKM Naik Kelas, Dinas KUKMP Purworejo Gembleng 50 Pelaku Usaha Baru di Aula PKK
- Tim Kemetrologian DKUKMP Buka Layanan Tera di PLUT, Pastikan Timbangan Pelaku UMKM dan Masyarakat Sah Sesuai Standar
- Pelatihan Latte Art dan Mixology Caffe Tingkatkan Daya Saing UMKM Kopi Purworejo
- Tim Kemetrologian DKUKMP Purworejo Periksa Kemasan Produk UMKM, Temukan Mayoritas Belum Memenuhi Aturan Pelabelan BDKT
- DKUKMP Purworejo Gelar Sosialisasi Metrologi Legal, Dorong UMKM Penyedia BDKT Melek Regulasi dan Takaran
Jamin Akurasi Timbangan, DKUKMP Purworejo Laksanakan Sidang Tera di Pasar Mundusari
Berita Terkait
- Pengecekan Pekerjaan Pemeliharaan Pasar Daerah di Pasar Sepeda Kutoarjo dan Pasar Ngori0
- Study Banding Kabupaten Cilacap Terkait Pelaksanaan Penerapan E-Retribusi Pasar Melalui Autodebit 0
- Pastikan Kondisi UTTP Layak Pakai Sesuai Standar Metrologi Legal Dinas KUKMP Laksanakan Tera Ulang di Pasar Lugosobo0
- Pelayanan Sidang Tera Di Pasar Gebang Untuk Memastikan Keakuratan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya 0
- Dukung Inovasi Daerah Dinas KUKMP Laksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS)0
- DKUKMP Purworejo Sukses Layani Puluhan Pemilik UTTP di Pasar Winong 0
- Pengecekan Pekerjaan Pemeliharaan Pasar Daerah Oleh Dinas KUKMP 0
- Sosialisasi Penarikan dan Pengembalian Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kutoarjo 0
- Dinas KUKMP Kembali Melakukan Sosialisasi Rencana Pembangunan Pasar Winong 0
- DKUKMP Purworejo Pastikan Keakuratan Takaran BBM di SPBU Patutrejo dan Grabag0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Jamin Akurasi Timbangan, DKUKMP Purworejo Laksanakan Sidang Tera di Pasar Mundusari
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian pada Bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) kembali menyelenggarakan pelayanan Sidang Tera Ulang pada Senin (11/5/2026). Kegiatan kali ini dipusatkan di Pasar Mundusari guna memastikan seluruh alat ukur yang digunakan pedagang memenuhi standar teknis yang berlaku.
Pelaksanaan Sidang Tera Ulang ini merupakan pemenuhan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan aturan tersebut, setiap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan wajib menjalani tera ulang minimal satu kali dalam setahun.
Kegiatan ini membawa manfaat besar bagi ekosistem perdagangan di pasar rakyat. Dengan memastikan timbangan dalam kondisi layak pakai, potensi kerugian baik di pihak penjual maupun pembeli dapat dihindari. Selain itu, akurasi alat ukur berperan penting dalam meningkatkan rasa saling percaya antara pedagang dan pelanggan, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Melalui pemeriksaan teknis oleh petugas kemetrologian, tim dapat mendeteksi dini jika terjadi ketidaksesuaian atau kerusakan pada komponen timbangan. Hal ini memungkinkan penanganan segera agar alat ukur kembali akurat sebelum berdampak pada transaksi harian. Alat UTTP yang telah lulus uji dan dinyatakan sah langsung diberikan Cap Tanda Tera (CTT) sebagai jaminan legalitas.
Setelah pelaksanaan di Pasar Mundusari, DKUKMP Kabupaten Purworejo telah menyusun jadwal pelayanan berikutnya untuk menjangkau wilayah lain. Tim Kemetrologian dijadwalkan akan hadir memberikan pelayanan serupa di Pasar Kedungsri pada 12 Mei 2026 dan berlanjut di Pasar Butuh pada 13 Mei 2026.









