Pengumumam Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Kegiatan Pembangunan Pasar Induk Kutoarjo

By DINKUKMP 10 Agu 2026, 12:01:37 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Pengumumam Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Kegiatan Pembangunan Pasar Induk Kutoarjo

Keterangan Gambar : Pengumumam Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Kegiatan Pembangunan Pasar Induk Kutoarjo


Purworejo - Pengumumam Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Kegiatan Pembangunan Pasar Induk Kutoarjo mulai dilaksanakan pada Senin Tanggal 10 Agustus 2026.

Masyarakat yang terkena dampak rencana kegiatan berhak mengajukan saran, pendapat dan tanggapan secara tertulis melalui surat atau email sampai 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal pengumuman dipublikasikan yaitu pada tanggal 19 Agustus 2026.

Pengumuman AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan atau kegiatan usaha baru yang berpotensi berdampak penting pada lingkungan. Pengumuman ini wajib dilakukan oleh pemrakarsa proyek agar warga bisa memberi saran, pendapat, atau tanggapan.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment