Jaga Stabilitas Harga dan Distribusi, DKUKMP Purworejo Gelar Pembinaan Pengecer Minyakita

By DINKUKMP 20 Mei 2026, 16:55:14 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Jaga Stabilitas Harga dan Distribusi, DKUKMP Purworejo Gelar Pembinaan Pengecer Minyakita

Keterangan Gambar : Jaga Stabilitas Harga dan Distribusi, DKUKMP Purworejo Gelar Pembinaan Pengecer Minyakita


​Purworejo, 20 Mei 2026 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi para pelaku usaha pengecer Minyakita di Kabupaten Purworejo. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/05) bertempat di lantai 2 Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Purworejo ini bertujuan untuk memastikan penyaluran Minyakita berjalan tepat sasaran dan tepat harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

​Kegiatan ini merupakan upaya lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi terkait untuk menjaga stabilitas ketersediaan minyak goreng bersubsidi di tingkat pedagang pasar. Adapun narasumber dan perwakilan instansi yang hadir dalam pembinaan ini meliputi unsur:
​GBB Bulog Butuh
​Kejaksaan Negeri Purworejo
​Polres Purworejo
​Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo
​Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo
​Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purworejo
​Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purworejo


​Acara yang dihadiri oleh para pedagang pasar selaku distributor dan pengecer Minyakita ini dipandu oleh moderator Bapak M. Arbaah Mintaraga. ​Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, para pedagang secara aktif menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi di lapangan. Fokus utama pembahasan meliputi mekanisme pengaturan kuota distribusi, kriteria sasaran penerima manfaat, serta upaya mitigasi agar tidak terjadi lonjakan harga di tingkat konsumen akhir.

​Para narasumber dari berbagai instansi memberikan penjelasan komprehensif terkait regulasi yang berlaku, sekaligus memberikan imbauan tegas kepada para pelaku usaha untuk mematuhi aturan distribusi dan tidak melakukan praktik kecurangan seperti tying-in (penjualan bersyarat) atau menjual di atas harga eceran yang ditentukan.

​Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap distribusi Minyakita dapat terus terjaga kelancarannya, sehingga kebutuhan masyarakat akan minyak goreng yang terjangkau tetap terpenuhi dengan baik di pasar-pasar tradisional.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment