DINKUKMP Purworejo Jalani Penilaian SKVI oleh Kemendag dan BSML Regional II

By DINKUKMP 20 Mei 2026, 16:51:11 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

DINKUKMP Purworejo Jalani Penilaian SKVI oleh Kemendag dan BSML Regional II

Keterangan Gambar : DINKUKMP Purworejo Jalani Penilaian SKVI oleh Kemendag dan BSML Regional II


PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DINKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Unit Metrologi Legal (UML) menjalani proses penilaian SURAT KEMAMPUAN VERIFIKASI INTERNAL (SKVI) pada Selasa, 19 Mei 2026. Penilaian tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom, yang melibatkan tim penilai dari Kementerian Perdagangan RI serta Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II.

Kegiatan penilaian ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2024 tentang STANDAR UKURAN METROLOGI LEGAL. Fokus utama dari implementasi SKVI adalah untuk menjamin standar operasional yang konsisten, guna meningkatkan mutu serta kualitas pelayanan tera dan tera ulang di daerah.

Bertempat di Ruang Aula Kewirausahaan DKUKMP, proses penilaian berjalan dengan koordinasi teknis yang intensif antara pihak UML Kabupaten Purworejo dengan tim penilai. Selama proses evaluasi berlangsung, terdapat beberapa poin utama yang menjadi catatan bagi UML Kabupaten Purworejo agar dilakukan penyesuaian, yakni perlunya pembaruan referensi pada instruksi kerja serta penyederhanaan dokumen instruksi kerja agar lebih efisien dan aplikatif.

Pihak UML Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dari tim penilai guna memastikan sistem manajemen mutu berjalan sesuai dengan regulasi terbaru. Saat ini, hasil penilaian akhir masih dalam proses evaluasi lebih lanjut dan UML Kabupaten Purworejo tengah menunggu keputusan resmi dari pihak Kementerian Perdagangan.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum perbaikan berkelanjutan bagi UML Kabupaten Purworejo dalam memberikan pelayanan metrologi yang profesional, akurat, dan tepercaya bagi masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment