▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Jenar Wetan Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar
- Penagihan Retribusi Pasar di Pasar Purwodadi Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pasar
- Pengumuman Layanan Sidang Tera Ulang di Pasar Kutoarjo dan Pasar Baledono serta area sekitarnya
- Tim Kemetrologian DKUKMP Kabupaten Purworejo Laksanakan Verifikasi Alat Standar di BSML Regional II Yogyakarta
- Pantau Progress Pekerjaan, Dinas KUKMP Dampingi Tim Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Winong
- Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener
- Pelepasan Purna Tugas 2 Pegawai Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo
- Dengan Mengusung Tema Ayoo Larisi Pasare, Ojo Nganti Ilang Kumandange, DKUKMP Raih Juara I Karnaval Instansi
- Konsolidasi Kebutuhan Data Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Pasar Induk Kutoarjo
- Optimalkan Retribusi Dari PAD Pendapatan Pasar, Dinas KUKMP Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah
Penagihan Piutang Pasar dan Sosialisasi oleh Bank Jateng Cabang Purworejo Terkait Dengan Aplikasi Smart Billing
Berita Terkait
- Monitoring Distributor Bapokting Untuk Memastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Masyarakat 0
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Melakukan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus Untuk Minyak Goreng Merek Minyakita0
- Penagihan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Pituruh 0
- Penagihan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Gebang0
- Penagihan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Jenar Wetan0
- Pengawasan Kemetrologian di SPBU 44.541.11 Kecamatan Bener Purworejo : Takaran BBM Sesuai Standar dan Layak untuk Transaksi0
- Pembahasan Terkait Legal Opinion Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Purworejo0
- Penagihan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Purwodadi0
- Dinas KUKMP Hadiri Kegiatan Bazar Pangan Ramadan Di Desa Aglik Kecamatan Grabag0
- Pengawasan Kemetrologian di SPBU 44.542.01 Bayan, Purworejo : Takaran BBM Sesuai Standar0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Penagihan Piutang Pasar dan Sosialisasi oleh Bank Jateng Cabang Purworejo Terkait Dengan Aplikasi Smart Billing
Purworejo - Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan dengan dibantu oleh Pengelola Pasar Daerah, melaksanakan penagihan retribusi pasar pada Rabu, 12 Maret 2025 ke Pasar Seren Kecamatan Gebang, Pasar Ngori Kecamatan Banyuurip dan Pasar Krendetan Kecamatan Bagelen.
Di Pasar Krendetan selain dilakukan penagihan piutang retribusi juga dilakukan sosialisasi oleh Bank Jateng Cabang Purworejo terkait dengan Aplikasi Smart Billing kepada pedagang pasar untuk dapat melakukan secara mandiri pembayaran retribusi dan melakukan Top Up Kartu E-Retribusi.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi pasar. Retribusi Pasar merupakan salah satu sumber Penerimaan Keuangan Daerah yang dikenakan kepada Pedagang atas penggunaan fasilitas pasar yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Penagihan ditujukan terhadap pedagang pasar yang menempati Kios, Los dan Pelataran yang belum memenuhi kewajiban dan memiliki tunggakan retribusi dengan memberikan surat pemberitahuan tagihan retribusi yang belum terbayar. Dalam kegiatan tersebut tim tidak hanya melakukan penagihan, tim juga memberikan pemahaman tentang manfaat retribusi, baik bagi pedagang maupun bagi Pemerintah Daerah.








