▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Dinas KUKMP Melakukan Persiapan Surveilen SNI Pasar Rakyat di Pasar Baledono
- Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro Dorong UMKM Purworejo Naik Kelas
- Pembinaan Tenant UMKM Dalam Rangka Penguatan Fondasi UMKM Baru
- Antisipasi Kebakaran di Lingkungan Pasar, Dinas KUKMP Adakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
- Jaga Stabilitas Harga dan Distribusi, DKUKMP Purworejo Gelar Pembinaan Pengecer Minyakita
- DINKUKMP Purworejo Jalani Penilaian SKVI oleh Kemendag dan BSML Regional II
- DINKUKMP Purworejo Gelar Seminar Kewirausahaan, Pacu Pemuda Lahirkan UMKM Kreatif dan Tangguh
- Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring Lapangan
- Pastikan Ketepatan Ukuran Pasca Perbaikan, DKUKMP Purworejo Lakukan Tera Ulang di SPBU Jetis Grabag
- Pelatihan Perpajakan bagi Pengurus Koperasi Tingkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Pajak
Penagihan Piutang Pasar dan Sosialisasi oleh Bank Jateng Cabang Purworejo Terkait Dengan Aplikasi Smart Billing
Berita Terkait
- Monitoring Distributor Bapokting Untuk Memastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Masyarakat 0
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Melakukan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus Untuk Minyak Goreng Merek Minyakita0
- Penagihan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Pituruh 0
- Penagihan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Gebang0
- Penagihan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Jenar Wetan0
- Pengawasan Kemetrologian di SPBU 44.541.11 Kecamatan Bener Purworejo : Takaran BBM Sesuai Standar dan Layak untuk Transaksi0
- Pembahasan Terkait Legal Opinion Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Purworejo0
- Penagihan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Purwodadi0
- Dinas KUKMP Hadiri Kegiatan Bazar Pangan Ramadan Di Desa Aglik Kecamatan Grabag0
- Pengawasan Kemetrologian di SPBU 44.542.01 Bayan, Purworejo : Takaran BBM Sesuai Standar0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Penagihan Piutang Pasar dan Sosialisasi oleh Bank Jateng Cabang Purworejo Terkait Dengan Aplikasi Smart Billing
Purworejo - Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan dengan dibantu oleh Pengelola Pasar Daerah, melaksanakan penagihan retribusi pasar pada Rabu, 12 Maret 2025 ke Pasar Seren Kecamatan Gebang, Pasar Ngori Kecamatan Banyuurip dan Pasar Krendetan Kecamatan Bagelen.
Di Pasar Krendetan selain dilakukan penagihan piutang retribusi juga dilakukan sosialisasi oleh Bank Jateng Cabang Purworejo terkait dengan Aplikasi Smart Billing kepada pedagang pasar untuk dapat melakukan secara mandiri pembayaran retribusi dan melakukan Top Up Kartu E-Retribusi.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi pasar. Retribusi Pasar merupakan salah satu sumber Penerimaan Keuangan Daerah yang dikenakan kepada Pedagang atas penggunaan fasilitas pasar yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Penagihan ditujukan terhadap pedagang pasar yang menempati Kios, Los dan Pelataran yang belum memenuhi kewajiban dan memiliki tunggakan retribusi dengan memberikan surat pemberitahuan tagihan retribusi yang belum terbayar. Dalam kegiatan tersebut tim tidak hanya melakukan penagihan, tim juga memberikan pemahaman tentang manfaat retribusi, baik bagi pedagang maupun bagi Pemerintah Daerah.









