Pembahasan Terkait Legal Opinion Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Purworejo

By DINKUKMP 07 Mar 2025, 08:37:17 WIB Kegiatan
Pembahasan Terkait Legal Opinion Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Purworejo

Keterangan Gambar : Pembahasan Terkait Legal Opinion Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Purworejo


Purworejo - Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Purworejo pada Kamis (6/3/2025) diadakan Rapat antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo dengan Kejaksaan Negeri Purworejo terkait Legal Opinion (LO) Pembangunan Pasar Darurat Pasar Kutoarjo pasca kebakaran.

Legal Opinion adalah pendapat atau nasehat hukum yang diberikan oleh ahli hukum mengenai suatu peristiwa yang digunakan untuk memberikan dasar dalam mengambil suatu tindakan atau keputusan yang tepat dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan.

Acara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Hasnadurah, SH, MH dan dibuka oleh Kasi Datun Adham Ardhytia W dan dihadiri Asisten I Setda, Kepala Dinas KUKMP, Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan, Bagian Hukum Setda dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas KUKMP Ir. Hadi Pranoto menyampaikan langkah konkrit yang telah dilakukan serta studi kelayakan pembangunan pasar darurat pasca kebakaran Pasar Kutoarjo sehingga para pedagang masih bisa menjalankan aktifitas dagang dan perekonomian  tetap berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Hasnadurah, SH, MH menyampaikan pendapat hukumnya serta saran dan masukan dalam berbagai sudut pandang hukum serta memberikan rekomendasi yang bisa dilakukan terkait pembangunan pasar darurat Pasar Kutoarjo.

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment