
- Pengawasan dan Pembinaan Perkoperasian Kopma SUKMA dan Kopwan Srikandi
- Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM Kunjungi UMKM Potensial di Purworejo
- Dinas KUKMP Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purworejo Penyampaian Laporan RKUA PPAS TA 2026
- Borobudur Expo Indonesia 2025 Resmi Dibuka, Gerakkan Ekonomi Lokal Kabupaten Purworejo
- Dinas KUKMP Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan Koperasi di Kecamatan Grabag
- PLUT KUMKM Purworejo dan UMP Berkolaborasi Dukung Mahasiswa Wirausaha
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jepara Lakukan Kunjungan Studi Tiru Pengelolaan E-Pasar Ke Kabupaten Purworejo
- Dinas KUKMP Hadiri Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SPI 2025 yang Diselenggarakan Bapperida
- Pengawasan dan Pembinaan Perkoperasian KPRI Estu dan KPRI Agraria oleh Dinas KUKMP
- Pengawasan dan Pembinaan Perkoperasian oleh Dinas KUKMP
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jepara Lakukan Kunjungan Studi Tiru Pengelolaan E-Pasar Ke Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- PLUT KUKMP Luncurkan PLUT Academy 2025 dengan Kolaborasi 4 Kampus Untuk Cetak Wirausaha Muda0
- Pemkab Purworejo Gelar Operasi Pasar Beras SPHP di Gebang Expo 20250
- Dinas KUKMP Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Purworejo0
- Rapat Koordinasi Rutin Bulanan Pengelolaan Pasar dan Optimalisasi Retribusi Digelar di Gedung PLUT KUMKM Purworejo0
- Pemerintah Purworejo Gelar Operasi Pasar Beras SPHP Atasi Kenaikan Harga0
- Dinas KUKMP Lakukan Penagihan Piutang Retribusi di 16 Pasar Daerah0
- Penertiban Retribusi Pasar, Dinas KUKMP Memberikan Surat Teguran dan Penagihan Retribusi di Pasar Daerah Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Tenant UMKM untuk Borobudur Indonesia Expo 2025 0
- Rapat Koordinasi Penyaluran Beras SPHP, Upaya Stabilisasi Harga Pangan di Purworejo0
- Dinas KUKMP Purworejo Gelar Sosialisasi E-Retribusi di Pasar Tegal Miring0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi

Keterangan Gambar : Kunjungan Disperindag Jepara Studi E-Pasar Ke DKUKMP Purworejo
Purworejo – Selasa, 5 Agustus 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo dalam rangka mendalami sistem pengelolaan dan penataan E-Pasar yang telah diterapkan di Purworejo.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo di Ruang Rapat UPT PLUT, didampingi oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan, serta perwakilan dari BPKPAD Kabupaten Purworejo dan Bank Jateng Cabang Purworejo.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait penerapan E-Pasar, khususnya menyangkut mekanisme pengelolaan, optimalisasi pendapatan, metode pembayaran retribusi, program unggulan, hingga kendala yang dihadapi dalam implementasinya.
Optimalkan Pendapatan, Kurangi Kebocoran
Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo memaparkan bahwa salah satu strategi utama optimalisasi pendapatan pasar adalah melalui digitalisasi sistem pemungutan retribusi. Penggunaan sistem e-Retribusi memungkinkan pemantauan pembayaran secara real-time, meminimalkan potensi kebocoran, dan memastikan seluruh pedagang membayar secara tepat waktu.
Langkah ini didukung dengan pendataan ulang pedagang, sosialisasi dan edukasi, serta peningkatan pengawasan melalui sistem monitoring digital. Transparansi menjadi kunci dalam setiap proses pengelolaan.
Mekanisme Pengelolaan E-Pasar Purworejo
Pengelolaan pasar dimulai dari pendataan pedagang, penetapan tarif berdasarkan klasifikasi pasar, hingga pemungutan retribusi secara manual maupun digital. Dana yang terkumpul disetorkan langsung ke kas daerah, disertai pelaporan periodik kepada dinas terkait.
Dalam hal pembayaran, terdapat beberapa metode yang digunakan, antara lain:
• Mesin MPOS dengan kartu E-Retribusi atau barcode yang diisi melalui Bank Jateng, agen Duta Laku Pandai, dan teller bank.
• Aplikasi Smart Billing Bank Jateng, dengan input NPWRD oleh pedagang.
• Autodebet, di mana rekening pedagang akan otomatis memotong saldo untuk pembayaran retribusi.
Dinas KUKMP juga menerapkan sistem pembayaran hybrid. Meski e-Retribusi diutamakan, pembayaran tunai masih dibuka khususnya bagi pedagang musiman, warungan, atau pedagang unggas.
Sinergi Tanpa Anggaran Khusus
Menariknya, penerapan awal e-Retribusi dilakukan tanpa anggaran khusus. Inisiatif ini berhasil dijalankan berkat sinergi antar-instansi. BPKPAD Kabupaten Purworejo mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta untuk pengembangan aplikasi, sementara Bank Jateng memberikan hibah berupa mesin MPOS, kartu e-Retribusi, dan printer.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa inovasi tetap bisa berjalan meski dengan keterbatasan, selama ada kemauan dan kolaborasi lintas sektor.