▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Pemantauan Implementasi Transaksi Non Tunai Pembayaran Retribusi Pasar Melalui QRIS di Pasar Purworejo
- DKUKMP Purworejo Lakukan Tera Ulang di SPBU Kentengrejo: Jamin Keakuratan Takaran BBM di Jalur Daendels
- Dinas KUKMP Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Gebang Tahun 2027
- Peningkatan Kapasitas Bagi Penata Layanan Operasional Melalui Pelatihan Teknis Aplikasi E-Pasar
- Memperingati Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 195 Kegiatan Purworejo Expo 2026 Akan Kembali Digelar
- Dinas KUKMP Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang UMKM dan Kewirausahaan Tahun 2026
- Rakor Pengelola Pasar Daerah Se Kabupaten Purworejo
- Rakor Persiapan Kegiatan Purworejo Expo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan PLUT KUMKM Bulan Februari 2026
- UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo Bangun Pengembangan UMKM Melalui Kemitraan
DKUKMP Purworejo Lakukan Tera Ulang di SPBU Kentengrejo: Jamin Keakuratan Takaran BBM di Jalur Daendels
Berita Terkait
- Peningkatan Kapasitas Bagi Penata Layanan Operasional Melalui Pelatihan Teknis Aplikasi E-Pasar0
- Memperingati Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 195 Kegiatan Purworejo Expo 2026 Akan Kembali Digelar 0
- Rakor Pengelola Pasar Daerah Se Kabupaten Purworejo0
- Rakor Persiapan Kegiatan Purworejo Expo Tahun 2026 0
- Jaga Stabilitas Harga, DKUKMP Purworejo Bersama BULOG Salurkan 90 Karton MINYAKITA di Pasar Purworejo0
- DKUKMP Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Purworejo Selama Januari 20260
- DKUKMP Purworejo Laksanakan Tera Ulang di Pertashop Ngampel Kemiri0
- Jamin Ketepatan Ukur Material Proyek Strategis, DKUKMP Purworejo Laksanakan Pelayanan Tera di PT New Cakti0
- Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Input Data Piutang Retribusi Pelayanan Pasar0
- Kunjungan Komisi III DPRD Purworejo ke Pasar Daerah0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi

Keterangan Gambar : DKUKMP Purworejo Lakukan Tera Ulang di SPBU Kentengrejo: Jamin Keakuratan Takaran BBM di Jalur Daendels
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perijinan Bahan Pokok dan Penting dan Metrologi (Perbamet) kembali melaksanakan pelayanan tera ulang alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM). Kegiatan kali ini menyasar SPBU 44.541.13 yang berlokasi di Jalan Daendels, Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, pada Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menegakkan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelaksanaan tera ulang dilakukan mengingat masa berlaku tera pada SPBU tersebut akan segera berakhir, sekaligus sebagai upaya perlindungan konsumen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
Hasil Pengujian: 14 Nozel Dinyatakan Sah
Tim Kemetrologian dari Bidang Perbamet melakukan serangkaian pengujian teknis menggunakan Bejana Ukur Standar (BUS) untuk memastikan setiap tetes BBM yang keluar dari nozel sesuai dengan nominal yang tertera pada mesin pompa.
Berdasarkan hasil pengujian di lapangan, seluruh pompa ukur di SPBU 44.541.13 dinyatakan SAH dan memenuhi standar teknis kemetrologian sehingga legal untuk digunakan dalam transaksi jual beli. Adapun total 14 nozel yang telah ditera ulang dan dinyatakan sah meliputi:
Pertalite: 2 Nozel
Pertamax: 4 Nozel
Pertamax Turbo: 4 Nozel
Solar: 2 Nozel
Pertamina Dex: 2 Nozel
Dengan hasil ini, SPBU 44.541.13 Kentengrejo dipastikan telah memenuhi standar kelayakan ukur untuk operasional satu tahun ke depan. DKUKMP Kabupaten Purworejo mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang menggunakan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) untuk selalu tertib melakukan tera ulang demi terciptanya perdagangan yang jujur dan transparan.








