▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Pemberdayaan UMKM Muallaf Melalui Ekonomi Kreatif
- Kegiatan Kunjungan Koordinasi Program Pengembangan SDM Ekspor Kementerian Perdagangan
- Pelepasan Alih Tugas 3 ASN Dinas KUKMP Menjadi Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Purworejo
- Penyerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur Tahun 2024
- Upacara Peringatan Hari Ibu di Dinas KUKMP Kab. Purworejo
- Pembinaan Pengelola Pasar Daerah Kabupaten Purworejo Digelar di Aula UPT PLUT
- Kunjungan Kemitraan PT GRHA Menara 165 Jakarta ke UPT PLUT KUMKM Purworejo
- Pembinaan Pengelola Pasar dan Forum Komunikasi Pasar Daerah
- Dinas KUKMP Gelar Operasi Pasar Menjelang Nataru, Komoditas Laris Terjual
- Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) Pada Dinas KUKMP
Dinas KUKMP Lakukan Penagihan Piutang Retribusi di 16 Pasar Daerah
Berita Terkait
- Penertiban Retribusi Pasar, Dinas KUKMP Memberikan Surat Teguran dan Penagihan Retribusi di Pasar Daerah Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Tenant UMKM untuk Borobudur Indonesia Expo 2025 0
- Rapat Koordinasi Penyaluran Beras SPHP, Upaya Stabilisasi Harga Pangan di Purworejo0
- Dinas KUKMP Purworejo Gelar Sosialisasi E-Retribusi di Pasar Tegal Miring0
- Dinas KUKMP Hadiri Rapat Koordinasi Festival Literasi0
- Pasar Pagi Liwung Purworejo Akan Menjadi Pilot Project Pembayaran Retribusi Pasar Melalui Auto Debet 0
- Sosialisasi E-Retribusi dan Optimalisasi QRIS Untuk Pembayaran Retribusi Pasar di Pasar Winong0
- Tim Kemetrologian DKUKMP Gencarkan Program 3M di Pasar Ngori0
- Rapat Persiapan Penandatangan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Umum Pasar Purworejo Serta Sosialisasi Anti Korupsi0
- PLUT KUMKM Kab. Purworejo Jalin Kemitraan dengan PT Pos Indonesia 0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi

Keterangan Gambar : Kepala Bidang SP3, Ari Wibowo, S.T. memantau langsung kegiatan penagihan retribusi pada Rabu (30/7/2025) yang dilaksanakan di Pasar Kemiri.
Purworejo– Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan (SP3) telah melaksanakan kegiatan penagihan piutang retribusi pasar di berbagai titik sejak tanggal 12 hingga 30 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang SP3, Ari Wibowo, S.T. yang memantau langsung kegiatan penagihan retribusi pada Rabu (30/7/2025) yang dilaksanakan di Pasar Kemiri.
Penagihan telah dilakukan di 16 Pasar Daerah Kabupaten Purworejo, yakni Pasar Kenteng, Pasar Maron, Pasar Pangenrejo, Pasar Soko, Pasar Wirotaman, Pasar Winong, Pasar Pagi Liwung, Pasar Pituruh, Pasar Ngori, Pasar Krendetan, Pasar Seren, Pasar Tegal Miring, Pasar Banyuasin, Pasar Purworejo, Pasar Grabag, dan Pasar Kemiri. Penagihan dilakukan langsung oleh staf bidang SP3 kepada para pedagang, dengan didampingi petugas pengelola pasar di masing-masing lokasi pasar.
Selain melakukan penagihan, tim SP3 juga menyampaikan surat teguran kepada para pedagang yang masih memiliki tunggakan retribusi. Namun demikian, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan komunikasi persuasif dan edukatif. Petugas menyampaikan pengertian kepada pedagang agar memahami pentingnya pelunasan piutang retribusi demi kelangsungan operasional dan pemeliharaan pasar. “Kami mengutamakan pendekatan yang baik dan memberikan pemahaman yang jelas kepada para pedagang, agar mereka dapat menerima dan mengerti pentingnya melunasi piutang retribusi ini,” ujar Ari Wibowo. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang terhadap kewajiban retribusi serta mendukung pengelolaan pasar yang lebih tertib dan berkelanjutan.









