▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Pembinaan Tenant UMKM Dalam Rangka Penguatan Fondasi UMKM Baru
- Antisipasi Kebakaran di Lingkungan Pasar, Dinas KUKMP Adakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
- Jaga Stabilitas Harga dan Distribusi, DKUKMP Purworejo Gelar Pembinaan Pengecer Minyakita
- DINKUKMP Purworejo Jalani Penilaian SKVI oleh Kemendag dan BSML Regional II
- DINKUKMP Purworejo Gelar Seminar Kewirausahaan, Pacu Pemuda Lahirkan UMKM Kreatif dan Tangguh
- Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring Lapangan
- Pastikan Ketepatan Ukuran Pasca Perbaikan, DKUKMP Purworejo Lakukan Tera Ulang di SPBU Jetis Grabag
- Pelatihan Perpajakan bagi Pengurus Koperasi Tingkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Pajak
- Dinas KUKMP Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah Kabupaten Purworejo
- Optimalisasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan Melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Pasar Daerah
Dinas KUKMP Lakukan Penagihan Piutang Retribusi di 16 Pasar Daerah
Berita Terkait
- Penertiban Retribusi Pasar, Dinas KUKMP Memberikan Surat Teguran dan Penagihan Retribusi di Pasar Daerah Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Tenant UMKM untuk Borobudur Indonesia Expo 2025 0
- Rapat Koordinasi Penyaluran Beras SPHP, Upaya Stabilisasi Harga Pangan di Purworejo0
- Dinas KUKMP Purworejo Gelar Sosialisasi E-Retribusi di Pasar Tegal Miring0
- Dinas KUKMP Hadiri Rapat Koordinasi Festival Literasi0
- Pasar Pagi Liwung Purworejo Akan Menjadi Pilot Project Pembayaran Retribusi Pasar Melalui Auto Debet 0
- Sosialisasi E-Retribusi dan Optimalisasi QRIS Untuk Pembayaran Retribusi Pasar di Pasar Winong0
- Tim Kemetrologian DKUKMP Gencarkan Program 3M di Pasar Ngori0
- Rapat Persiapan Penandatangan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Umum Pasar Purworejo Serta Sosialisasi Anti Korupsi0
- PLUT KUMKM Kab. Purworejo Jalin Kemitraan dengan PT Pos Indonesia 0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Kepala Bidang SP3, Ari Wibowo, S.T. memantau langsung kegiatan penagihan retribusi pada Rabu (30/7/2025) yang dilaksanakan di Pasar Kemiri.
Purworejo– Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan (SP3) telah melaksanakan kegiatan penagihan piutang retribusi pasar di berbagai titik sejak tanggal 12 hingga 30 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang SP3, Ari Wibowo, S.T. yang memantau langsung kegiatan penagihan retribusi pada Rabu (30/7/2025) yang dilaksanakan di Pasar Kemiri.
Penagihan telah dilakukan di 16 Pasar Daerah Kabupaten Purworejo, yakni Pasar Kenteng, Pasar Maron, Pasar Pangenrejo, Pasar Soko, Pasar Wirotaman, Pasar Winong, Pasar Pagi Liwung, Pasar Pituruh, Pasar Ngori, Pasar Krendetan, Pasar Seren, Pasar Tegal Miring, Pasar Banyuasin, Pasar Purworejo, Pasar Grabag, dan Pasar Kemiri. Penagihan dilakukan langsung oleh staf bidang SP3 kepada para pedagang, dengan didampingi petugas pengelola pasar di masing-masing lokasi pasar.
Selain melakukan penagihan, tim SP3 juga menyampaikan surat teguran kepada para pedagang yang masih memiliki tunggakan retribusi. Namun demikian, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan komunikasi persuasif dan edukatif. Petugas menyampaikan pengertian kepada pedagang agar memahami pentingnya pelunasan piutang retribusi demi kelangsungan operasional dan pemeliharaan pasar. “Kami mengutamakan pendekatan yang baik dan memberikan pemahaman yang jelas kepada para pedagang, agar mereka dapat menerima dan mengerti pentingnya melunasi piutang retribusi ini,” ujar Ari Wibowo. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang terhadap kewajiban retribusi serta mendukung pengelolaan pasar yang lebih tertib dan berkelanjutan.









