Pelaksanaan Surveilen 1 SNI Pasar Rakyat Untuk Pasar Baledono

By DINKUKMP 27 Mei 2026, 13:07:34 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Pelaksanaan Surveilen 1 SNI Pasar Rakyat Untuk Pasar Baledono

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Surveilen 1 SNI Pasar Rakyat Untuk Pasar Baledono


Purworejo – Pasar Baledono yang merupakan satu-satunya pasar di Kabupaten Purworejo yang telah memperoleh Sertifikat SNI Pasar Rakyat pada Selasa (26/5/2026) melaksanakan Surveilen 1 yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BPSMB Surakarta.

Surveilan 1 SNI Pasar Rakyat (SNI 8152) adalah audit pemantauan berkala yang wajib dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) paling lambat 18 bulan setelah Keputusan Sertifikasi yang telah diperoleh Pasar Baledono di Tahun 2024, dengan tujuan untuk memastikan konsistensi pengelolaan pasar sesuai standar operasional, teknis dan persyaratan umum yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Surveilen dihadiri langsung oleh Kepala Dinas KUKMP Ir. Hadi Pranoto dengan didampingi Kabid SP3 Andito Sidiq Swastomo, ST, MURP dan Kepala Pasar Baledono Sulis Setyono bersama dengan pengelola Pasar Baledono.

Selama proses surveilan, Tim Audit akan memeriksa ulang tiga komponen utama standar pengelolaan pasar antara lain persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelola dan meneliti dokumen pengelolaan pasar sebagai bukti penerapan sistem manajemen pasar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment