DKUKMP Purworejo Lanjutkan Sidang Tera Timbangan di Pasar Butuh : Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Metrologi

By DINKUKMP 18 Jun 2025, 09:52:17 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

DKUKMP Purworejo Lanjutkan Sidang Tera Timbangan di Pasar Butuh : Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Metrologi

Keterangan Gambar : DKUKMP Purworejo Lanjutkan Sidang Tera Timbangan di Pasar Butuh : Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Metrologi


Purworejo, 18 Juni 2025 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian hari ini melanjutkan rangkaian pelayanan sidang tera timbangan di Pasar Butuh. Kegiatan ini menandai komitmen berkelanjutan DKUKMP Purworejo dalam memastikan alat timbang yang digunakan dalam transaksi jual beli telah memenuhi ketentuan, demi tercapainya perlindungan konsumen yang optimal.

Sidang tera timbangan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam regulasi tersebut, diatur secara jelas bahwa segala jenis timbangan yang digunakan untuk kegiatan transaksi jual beli wajib dilakukan tera ulang secara berkala, minimal satu kali dalam setahun.

DKUKMP Purworejo akan terus melakukan pengawasan dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya tera ulang timbangan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment