- Tim Kemetrologian DKUKMP Kabupaten Purworejo Laksanakan Verifikasi Alat Standar di BSML Regional II Yogyakarta
- Pantau Progress Pekerjaan, Dinas KUKMP Dampingi Tim Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Winong
- Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener
- Pelepasan Purna Tugas 2 Pegawai Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo
- Dengan Mengusung Tema Ayoo Larisi Pasare, Ojo Nganti Ilang Kumandange, DKUKMP Raih Juara I Karnaval Instansi
- Konsolidasi Kebutuhan Data Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Pasar Induk Kutoarjo
- Optimalkan Retribusi Dari PAD Pendapatan Pasar, Dinas KUKMP Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah
- Monitoring Aset Pasar Untuk Memastikan Kondisi Fisik Pasar Dalam Keadaan Baik dan Berfungsi Optimal
- Dinas KUKMP Lakukan Pengkondisian Pedagang Kaki Lima di Area Kegiatan Karnaval SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK/MA di Alun-Alun Purworejo
- Puncak Harnas UMKM 2026 Berlangsung Meriah, Wabup Dion Dorong Masyarakat Beli Produk Lokal Daerah
DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Timbangan di Pasar Mundusari: Jamin Akurasi untuk Perlindungan Konsumen
Berita Terkait
- Rapat Evaluasi Pemantauan Harga Bapokting di Pasar Rakyat: DKUKMP Purworejo Tekankan Akurasi Data0
- Pelayanan Tera DKUKMP Purworejo di PT. Unggulrejo Wasono0
- DKUKMP Purworejo Gelar Pembinaan Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting0
- Pembinaan Pelaku Usaha Energi di Purworejo Perkuat Kepatuhan Hukum dan Pengembangan SDM0
- Rapat Koordinasi Pengembangan Aplikasi E-Pasar0
- Dukung Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Dinas KUKMP Akan Tambah Jumlah E-Retribusi Pasar0
- DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Timbangan di Pasar Purworejo: Jamin Akurasi untuk Perlindungan Konsumen0
- DKUKMP Purworejo Lakukan Tera Ulang PUBBM di SPBU Bener0
- DKUKMP Purworejo Tera Timbangan Jembatan PT Miwa Jaya Abadi, Pastikan Tingkat Akurat Timbangan0
- Tim Pengawasan Gabungan Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Purworejo Tepat Sasaran0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Timbangan di Pasar Mundusari: Jamin Akurasi untuk Perlindungan Konsumen
Purworejo – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian pada Senin 16 Juni 2025 melaksanakan pelayanan sidang tera
timbangan di Pasar Mundusari.
Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi alat timbang yang digunakan dalam transaksi jual beli demi melindungi hak-hak konsumen. Pelaksanaan sidang tera ini merupakan bagian dari agenda rutin DKUKMP Purworejo untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan kedua undang-undang tersebut, segala jenis timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli wajib dilakukan tera ulang satu kali dalam setahun.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi di pasar. Pelanggaran terhadap ketentuan metrologi, seperti penggunaan timbangan yang tidak akurat atau belum ditera ulang, dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk denda atau bahkan pidana penjara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kemetrologian. Oleh karena itu, para pedagang diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan konsumen dan menghindari konsekuensi hukum.








