DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Timbangan di Pasar Mundusari: Jamin Akurasi untuk Perlindungan Konsumen

By DINKUKMP 17 Jun 2025, 12:10:19 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Timbangan di Pasar Mundusari: Jamin Akurasi untuk Perlindungan Konsumen

Keterangan Gambar : DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Timbangan di Pasar Mundusari: Jamin Akurasi untuk Perlindungan Konsumen


Purworejo – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian pada Senin 16 Juni 2025 melaksanakan pelayanan sidang tera
timbangan di Pasar Mundusari.

Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi alat timbang yang digunakan dalam transaksi jual beli demi melindungi hak-hak konsumen. Pelaksanaan sidang tera ini merupakan bagian dari agenda rutin DKUKMP Purworejo untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan kedua undang-undang tersebut, segala jenis timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli wajib dilakukan tera ulang satu kali dalam setahun.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi di pasar. Pelanggaran terhadap ketentuan metrologi, seperti penggunaan timbangan yang tidak akurat atau belum ditera ulang, dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk denda atau bahkan pidana penjara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kemetrologian. Oleh karena itu, para pedagang diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan konsumen dan menghindari konsekuensi hukum.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment