DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Timbangan di Pasar Purworejo: Jamin Akurasi untuk Perlindungan Konsumen

By DINKUKMP 26 Mei 2025, 15:14:08 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Timbangan di Pasar Purworejo: Jamin Akurasi untuk Perlindungan Konsumen

Keterangan Gambar : Pelayanan sidang tera timbangan di Pasar Purworejo


Purworejo, 23 Mei 2025 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian bidang Perijinan, Bahan Pokok dan Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) telah menyelesaikan pelayanan sidang tera timbangan di Pasar Purworejo. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 19 hingga 23 Mei 2025, dengan tujuan memastikan kondisi sah tidaknya alat timbang yang digunakan dalam transaksi jual beli demi menjaga daya saing pedagang dan melindungi konsumen.

Pelaksanaan sidang tera dibagi dalam dua lokasi berbeda di lingkungan Pasar Purworejo. Pada tanggal 19 hingga 21 Mei 2025, pelayanan dipusatkan di ruang aula pasar sisi timur. Selanjutnya, pada tanggal 22 dan 23 Mei 2025, tim berpindah ke kios eks-BPR pasar sisi barat, untuk meningkatkan pelayanan sehingga lebih dekat ke Pedagang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa setiap alat timbang yang digunakan untuk transaksi jual beli wajib dilakukan tera ulang satu kali dalam setahun. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi di pasar, sehingga menjaga daya saing antara pedagang dan konsumen tidak ada yang dirugikan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment