- Tim Kemetrologian DKUKMP Kabupaten Purworejo Laksanakan Verifikasi Alat Standar di BSML Regional II Yogyakarta
- Pantau Progress Pekerjaan, Dinas KUKMP Dampingi Tim Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Winong
- Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 44.541.11 Bener
- Pelepasan Purna Tugas 2 Pegawai Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo
- Dengan Mengusung Tema Ayoo Larisi Pasare, Ojo Nganti Ilang Kumandange, DKUKMP Raih Juara I Karnaval Instansi
- Konsolidasi Kebutuhan Data Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Pasar Induk Kutoarjo
- Optimalkan Retribusi Dari PAD Pendapatan Pasar, Dinas KUKMP Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah
- Monitoring Aset Pasar Untuk Memastikan Kondisi Fisik Pasar Dalam Keadaan Baik dan Berfungsi Optimal
- Dinas KUKMP Lakukan Pengkondisian Pedagang Kaki Lima di Area Kegiatan Karnaval SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK/MA di Alun-Alun Purworejo
- Puncak Harnas UMKM 2026 Berlangsung Meriah, Wabup Dion Dorong Masyarakat Beli Produk Lokal Daerah
DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera Timbangan di Pasar Purworejo: Jamin Akurasi untuk Perlindungan Konsumen
Berita Terkait
- DKUKMP Purworejo Lakukan Tera Ulang PUBBM di SPBU Bener0
- DKUKMP Purworejo Tera Timbangan Jembatan PT Miwa Jaya Abadi, Pastikan Tingkat Akurat Timbangan0
- Tim Pengawasan Gabungan Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Purworejo Tepat Sasaran0
- Pengajian Silaturahmi Pedagang Pasar Jenar Wetan Dalam Rangka Mempererat Tali Silaturahmi0
- Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Perizinan Pasar Kerjasama Dengan Politeknik Sawunggalih Aji0
- Pemasangan Kubikel di Pasar Baledono Untuk Meningkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Pasar 0
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Expo UMKM dan Festival Layang-Layang0
- Paparan Akhir Perencanaan Pembangunan Fasilitas Umum Pasar Purworejo0
- Dinas KUKMP Hadiri Halal Bihalal Paguyuban Pedagang Pasar Butuh0
- Tim Pengawas Kemetrologian Dinas KUKMP Lakukan Pengawasan PUBBM di SPBU 45.542.03 Kemiri Dengan Hasil Sesuai Ketentuan0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Pelayanan sidang tera timbangan di Pasar Purworejo
Purworejo, 23 Mei 2025 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian bidang Perijinan, Bahan Pokok dan Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) telah menyelesaikan pelayanan sidang tera timbangan di Pasar Purworejo. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 19 hingga 23 Mei 2025, dengan tujuan memastikan kondisi sah tidaknya alat timbang yang digunakan dalam transaksi jual beli demi menjaga daya saing pedagang dan melindungi konsumen.
Pelaksanaan sidang tera dibagi dalam dua lokasi berbeda di lingkungan Pasar Purworejo. Pada tanggal 19 hingga 21 Mei 2025, pelayanan dipusatkan di ruang aula pasar sisi timur. Selanjutnya, pada tanggal 22 dan 23 Mei 2025, tim berpindah ke kios eks-BPR pasar sisi barat, untuk meningkatkan pelayanan sehingga lebih dekat ke Pedagang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa setiap alat timbang yang digunakan untuk transaksi jual beli wajib dilakukan tera ulang satu kali dalam setahun. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi di pasar, sehingga menjaga daya saing antara pedagang dan konsumen tidak ada yang dirugikan.








