Tera Ulang di SPBU 44.541.11 Jalan Raya Purworejo Magelang KM 11 Bener Purworejo

By DINKUKMP 12 Sep 2024, 22:16:17 WIB Kegiatan
Tera Ulang di SPBU 44.541.11 Jalan Raya Purworejo  Magelang KM 11 Bener Purworejo

Keterangan Gambar : Tera Ulang di SPBU 44.541.11 Jalan Raya Purworejo Magelang KM 11 Bener Purworejo


Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo, melalui Bidang Perijinan Barang Pokok dan Penting dan Kemetrologian ( Bidang PERBAMET ) melaksanakan tera ulang di SPBU 44.541.11 yang berlokasi Jalan Raya Purworejo  Magelang KM 11 Bener Purworejo  pada tanggal 12 September 2024 sebanyak 13 (tiga belas) nozzle. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala 1 tahun sekali, dan apabila pada masa waktu berjalan terjadi kerusakan mesin atau ada pengantian alat maka wajib mengajukan tera ulang kembali pada alat pompa BBM yang dilakukan perbaikan atau pengantian alat.

Tera tera ulang ini  untuk mengetahui kebenaran ukuran terhadap UTTP ( Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapanya ) yaitu pada pompa ukur BBM. Tujuan dari pelaksanaan tera ulang tersebut adalah untuk melindungi konsumen atau masyarakat agar mengetahui hasil kebenaran ukuran alat ukur tersebut, sehingga konsumen tidak dirugikan, Disisi lain juga melindungi pelaku usaha. Dari hasil tera ulang yang dilaksanakan oleh Petugas dari Bidang PERBAMET  pada SPBU 44.541.11 tersebut masih berada dalam toleransi yang wajar dan berfungsi dengan baik, sehingga diberi tanda tera ulang SAH dan disegel oleh pegawai yang berhak, sesuai ketentuan Peraturan Perundang – Undangan Metrologi Legal yang berlaku, yaitu Undang – Undang No. 02 Tahun 1981. 

Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo menghimbau kepada masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU yang sudah bertanda tera, guna menghindari keraguan terhadap takaran BBM yang diperoleh. Untuk memudahkan konsumen/masyarakat mengetahui bahwa SPBU telah dilakukan tera tera ulang yaitu petugas juga menempelkan stiker pada box mesin lengkap dengan tanggal/bulan/tahun pelaksanaan tera tera ulang yang mudah untuk dilihat oleh konsumen/masyarakat bahwa SPBU tersebut telah dilaksanakan tera tera ulang oleh petugas yang berwenang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment