RAT dan Reorganisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi Patas Dinas KUKMP Kab. Purworejo

By DINKUKMP 31 Jan 2024, 09:16:03 WIB Kegiatan
RAT dan Reorganisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi Patas Dinas KUKMP Kab. Purworejo

Keterangan Gambar : RAT dan Reorganisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi Patas Dinas KUKMP Kab. Purworejo


Purworejo – RAT Tutup Buku Tahun 2023 dan reorganisasi pengurus dan pengawas Koperasi Patas periode masa bakti Tahun 2024-2026 pada Dinas KUKMP dilaksanakan pada Jumat (26/1/2024) di Gedung PKPRI Kab. Purworejo.

Acara yang dihadiri Sekda Kab. Purworejo Drs. Said Romadhon dibuka oleh Kepala Dinas KUKMP Kab. Purworejo Gathot Suprapto, SH yang diikuti pengurus, pengawas dan anggota KPRI Patas.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.

Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan diawal waktu, yaitu antara bulan Januari sampai dengan Maret. Karena dengan dilaksanakannya RAT diawal waktu, bisa menjadi salah satu indikator bahwa koperasi tersebut dikelola dengan baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment