Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Permenkop RI tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi

By DINKUKMP 13 Jun 2024, 09:14:56 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Permenkop RI tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Permenkop RI tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi


Purworejo - Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi.

Kegiatan diselenggarakan Kamis, 6 Juni 2024 bertempat di UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Borokulon Kecamatan Banyuurip - Purworejo.

Acara dibuka oleh Bapak Purwanto, S.Pd, MM Fungsional Pengawas Koperasi mewakili Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan ( DINKUKMP ) Kabupaten Purworejo, didampingi Kasubag TU UPT PLUT KUMKM Bapak Agung Suryono, Amd, Seksi UMKM Dinas KUKMP Givitya Ardi, S.E. serta Pendamping Koperasi, Yasinta Dwi Suwasti Ayu S.E.

Peserta berjumlah 25 orang perwakilan dari beberapa Koperasi Cabang di wilayah Purworejo.

Acara ini bertujuan membina koperasi terkait pelaksanaan Permenkopukm RI Nomor 8 Tahun 2023, agar supaya Koperasi taat aturan/regulasi yang ada.

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment