Penetapan 20 Tenant Dampingan Program Inkubasi Bisnis Purworejo Mulyo

By DINKUKMP 13 Jun 2024, 08:34:54 WIB Kegiatan
Penetapan 20 Tenant Dampingan Program Inkubasi Bisnis Purworejo Mulyo

Keterangan Gambar : Penetapan 20 Tenant Dampingan Program Inkubasi Bisnis Purworejo Mulyo


Purworejo - Lembaga Inkubator Bisnis Purworejo Mulyo, setelah di Launching kepengurusannya di Bulan Oktober 2023 oleh Bupati Purworejo, maka pada Jumat (31/5/2024) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan ( DinKUKMP ) Kabupaten Purworejo Bapak Ir. Hadi Pranoto resmi menetapkan 20 Pelaku UMKM yang selanjutnya disebut Tenant Dampingan Program Inkubasi Bisnis Purworejo Mulyo di UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Bapak Sutardi, S.H dan Drs. Subeno, sekaligus memberi pembekalan kepada Tenant Dampingan Program Inkubasi Bisnis.
Acara diawali laporan peyelenggara yang disampaikan bapak Hari Sukoco, S.E (Sekretaris Inkubator Bisnis), dalam laporannya Program Inkubasi Bisnis tahun 2024 ini memfokuskan pada potensi Agribisnis, sebagaimana kesesuaian dengan potensi wilayah Kabupaten Purworejo. Selanjutnya Bapak Hari Sukoco, S.E juga menyampaikan bahwa ditetapkannya Tenant Dampingan berjumlah 20 orang Pelaku UMKM, setelah melalui tahapan seleksi dan kurasi, administrasi, kelayakan usaha, dan interview, dari sekian banyak pendaftar yang masuk.
Program Ini dibiayai melalui APBD tahun 2024.
Adapun dari Pengurus Inkubator Bisnis Purworejo Mulyo dihadiri oleh Bapak Nurhadi Trionggo S.H MAP, mewakili Ibu Dra. Titik Mintarsih, M.Pd ( Ketua Inkubator Bisnis ), dalam sambutannya beliau menyampaikan dengan adanya Program Inkubasi Bisnis, nantinya Pelaku UMKM dapat memanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kapasitas, melalui progres indikator kinerja diantaranya mendapatkan pendampingan dan layanan untuk berbagai akses berusaha/bisnis, kemudahan berusaha, berupa leagiltas usaha, penguatan kelembagaan, managemen usaha, akses pembiayaan, manajemen keuangan, pemasaran, produksi, pemberdayaan ketenagakerjaan, kemitraan, sebagaimana mandatori dari PP Nomor 7 tahun 2021 dan Permenkopukm RI Nomor 14 tahun 2023, serta dalam rangka optimalisasi fungsi PLUT KUMKM sebagaimana diatur dalam Permenkopukm RI Nomor 9 tahun 2023.
Program Inkubasi Bisnis Purworejo Mulyo melibatkan Tim Akademisi dari Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Purworejo, salah satunya adalah STIE Rajawali Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment