Pembentukan Desa Merah Putih Di Candingasinan Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal

By DINKUKMP 08 Mei 2025, 08:39:18 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Pembentukan Desa Merah Putih Di Candingasinan Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal

Keterangan Gambar : Pembentukan Desa Merah Putih Di Candingasinan Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal


Purworejo — Pemerintah Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, secara resmi membentuk Desa Merah Putih pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 13.00–15.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Candingasinan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Candingasinan, Sunarman, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DINKUKMP) Kabupaten Purworejo, tim Kecamatan Banyuurip, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh Karang Taruna, serta warga desa.

Pembentukan Desa Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan desa berbasis usaha rakyat. Dalam rapat tersebut, telah terpilih 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas sebagai pengelola utama lembaga Desa Merah Putih di Candingasinan.

Sebagai langkah awal, desa merancang 7 jenis usaha yang akan dijalankan, sesuai ketentuan dalam Inpres No. 9 Tahun 2025. Jenis-jenis usaha tersebut dirancang untuk mengoptimalkan potensi lokal dan membuka lapangan kerja bagi warga desa.

Kepala Desa Sunarman dalam sambutannya menyampaikan, “Desa Merah Putih ini adalah wujud komitmen kita untuk mandiri secara ekonomi dan berdaulat secara sosial. Harapannya, desa kita bisa menjadi contoh pengembangan usaha berbasis komunitas di Kabupaten Purworejo.” katanya.

Pembentukan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi peningkatan kesejahteraan warga melalui kolaborasi antar unsur pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di tingkat desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment