
- Sinergitas Dinas KUKMP Kab. Purworejo Melalui UPT PLUT KUMKM Dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan
- Bupati, Wakil Bupati Bersama Forkompimda dan Pimpinan OPD Adakan Monev MBG
- Pembinaan Pelaku Usaha Pupuk dan Pestisida Bersubsidi : Perkuat Kepatuhan Hukum dan SDM di Purworejo
- Penutupan Pelatihan Pengembangan SDM UMKM Sektor Prioritas
- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Purworejo Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Desa Semawung Kecamatan Purworejo
- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Purworejo Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Lugosobo
- Pembinaan Agen dan Pangkalan Penyalur Gas LPG 3 Kg
- Pembekalan dan Pembinaan Pendamping Business Assistant Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Purworejo
- Pelatihan Pengembangan SDM UMKM Sektor Prioritas di Purworejo
- Kunjungan dan Pembinaan UMKM oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI di Kabupaten Purworejo
Pelayanan Prima di UPT PLUT KUMKM dengan Akses Mudah, Cepat dan Tanpa Biaya
Berita Terkait
- Mengoptimalkan Penerapan Platform Digital Pada Pengelola Koperasi0
- Pelatihan Digitalisasi Koperasi Bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi0
- Pelayanan dan Pendampingan Pelaku UMKM oleh Konsultan PLUT KUMKM0
- Sinergi Penguatan Kemitraan Dengan Diaspora Purworejo Yang Berada Di Kota Batam0
- Pendaftaran Pelatihan Bagi UMKM di UPT PLUT Kabupaten Purworejo0
- Bertransaksi Keuangan Lebih Mudah Cepat dan Aman Melalui QRIS Bagi Pelaku UMKM0
- Rapat Persiapan Penyelenggaraan Hari Koperasi Ke 77 Tahun 20240
- Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Permenkop RI tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi0
- Pelatihan Pembukuan Kelompok Usaha Makanan Olahan Oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM0
- Penetapan 20 Tenant Dampingan Program Inkubasi Bisnis Purworejo Mulyo0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi

Keterangan Gambar : Pelayanan Prima di UPT PLUT KUMKM dengan Akses Mudah, Cepat dan Tanpa Biaya
Purworejo - Dalam rangka melaksanakan mandatori Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo selalu terbuka dan memberikan pelayanan prima kepada Pelaku UMKM dan koperasi.
Ada 10 fungsi layanan UPT PLUT KUMKM salah satunya adalah memberikan fasilitasi legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha ( NIB ) bagi Pelaku UMKM.
Di dunia usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), NIB memiliki peran yang sangat penting, yaitu menjadi identitas resmi yang memberikan pengakuan sah terhadap usaha UMKM di Indonesia, serta memberikan akses ke berbagai kemudahan dalam berusaha.
Layanan pembuatan NIB di UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo, langsung dilayani hari itu juga dengan akses mudah, cepat, dan tanpa biaya, persyaratan pemohon (pelaku usaha) cukup membawa KTP, email pelaku usaha, dilanjutkan memproses secara online ( OSSRBA ). Sehingga Pelaku UMKM pulang sudah membawa NIB.
Nur Riyanto, owner Amira Bakeri yang beralamat di Desa Pacor Kec. Kutoarjo Purworejo, pada Jumat (14/6/2024) mengurus NIB dengan penambahan jenis usaha pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Pendampingan juga diberikan oleh konsultan/Pendamping UPT PLUT KUMKM Haris Apriyanto mengarahkan supaya UMKM yang dikelolanya mengakses e-katalog. Agar supaya dapat menjadi vendor pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.
Penyerahan NIB diberikan langsung oleh Kepala UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo Hari Sukoco, SE kepada Pelaku UMKM Nur Riyanto. Dalam pesan singkatnya kepala UPT PLUT menyampaikan harapan dengan Legalitas usaha yang didapat pelaku UMKM dapat lebih percaya diri serta mengembangkan usahanya.