DKUKMP Kab. Purworejo Laksanakan Pelayanan Tera Ulang di Dua SPBU

By DINKUKMP 03 Okt 2025, 16:17:44 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

DKUKMP Kab. Purworejo Laksanakan Pelayanan Tera Ulang di Dua SPBU

Keterangan Gambar : DKUKMP Kab. Purworejo Laksanakan Pelayanan Tera Ulang di Dua SPBU


Purworejo, 1 Oktober 2025 – Dalam rangka menjamin keakuratan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan melindungi hak-hak konsumen, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perijinan Barang Pokok dan Penting dan Kemetrologian (Perbamet) telah melaksanakan kegiatan Pelayanan Tera Ulang pompa ukur BBM di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berbeda.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025 ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan seluruh alat ukur BBM yang digunakan dalam transaksi jual beli di wilayah Purworejo memenuhi standar legal metrologi.

Dua lokasi SPBU yang menjadi sasaran pelayanan tera ulang kali ini adalah:

SPBU Pertamina 45.542.02 Patutrejo, dengan total pemeriksaan sebanyak 4 nosel pompa ukur BBM.

SPBU 44.541.10 Aglik, dengan total pemeriksaan sebanyak 2 nosel pompa ukur BBM.

Tim Kemetrologian dari Bidang Perbamet DKUKMP melakukan pengujian menyeluruh terhadap akurasi volume BBM yang dikeluarkan oleh setiap nosel. Proses tera ulang ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat menerima jumlah BBM yang sesuai dengan pembayaran yang dilakukan.

Pompa ukur BBM yang telah lolos pengujian dan dinyatakan sah serta akurat kemudian dipasang Tanda Tera Sah. Pemasangan tanda ini menegaskan bahwa alat ukur tersebut telah legal dan terjamin keakuratannya untuk digunakan dalam transaksi perdagangan.

Pelayanan Tera Ulang ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo, khususnya DKUKMP, dalam menjaga ketertiban ukur, takar, timbang, dan perlindungan konsumen di sektor perdagangan BBM.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment