SCM I Digelar, Kontraktor Siap Kejar Progres Pembangunan Fasum Pasar Purworejo

By DINKUKMP 12 Sep 2025, 09:29:09 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

SCM I Digelar, Kontraktor Siap Kejar Progres Pembangunan Fasum Pasar Purworejo

Keterangan Gambar : SCM I Digelar, Kontraktor Siap Kejar Progres Pembangunan Fasum Pasar Purworejo


Dalam rangka pengendalian pelaksanaan kegiatan pembangunan fasilitas umum Pasar Purworejo, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pembuktian (Show Cause Meeting/SCM) I pada Kamis, 11 September 2025, bertempat di Aula Kewirausaha DKUKMP Purworejo. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta jajaran staf teknis, Kontraktor Pelaksana dari CV. Azzahra, serta Konsultan Pengawas dari CV. Kekancan Sejati. SCM dilaksanakan sebagai respons terhadap progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang ditetapkan dalam kontrak. Hingga minggu ke-8, realisasi fisik baru mencapai sekitar 42,42%, sementara rencana seharusnya telah mencapai 45,90%, sehingga terdapat deviasi minus sebesar 3,48%. Dalam forum tersebut, kontraktor pelaksana menyatakan komitmennya untuk mengejar ketertinggalan progres dengan menyusun rencana percepatan kerja yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 10 hari kalender sejak tanggal rapat. Adapun langkah-langkah percepatan yang disepakati meliputi:

1) Penambahan jumlah tenaga tukang dari 8 orang menjadi 12 orang.

2) Pelaksanaan pekerjaan balok pada elevasi 3,8 meter.

3) Pengecoran plat dak pada elevasi 3,8 meter.

4) Pembuatan kolom dan balok pada elevasi 5,11 meter.

5) Pembangunan septic tank dan sumur resapan.

6) Pemasangan rangka atap baja ringan.

7) Pemasangan dinding bata pada 50% bangunan induk.

Sebagai bentuk keseriusan, penyedia jasa telah menyusun action plan harian sebagai bahan monitoring dan evaluasi. Rapat evaluasi akan dilakukan di pertengahan periode 10 hari tersebut untuk menilai kemajuan pelaksanaan di lapangan. PPK menegaskan bahwa hasil evaluasi atas pelaksanaan action plan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Apabila kontraktor tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati dalam SCM I, maka akan diterbitkan Surat Peringatan Kontrak Kritis I sebagai konsekuensi administratif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment