▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Pembinaan Tenant UMKM Dalam Rangka Penguatan Fondasi UMKM Baru
- Antisipasi Kebakaran di Lingkungan Pasar, Dinas KUKMP Adakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
- Jaga Stabilitas Harga dan Distribusi, DKUKMP Purworejo Gelar Pembinaan Pengecer Minyakita
- DINKUKMP Purworejo Jalani Penilaian SKVI oleh Kemendag dan BSML Regional II
- DINKUKMP Purworejo Gelar Seminar Kewirausahaan, Pacu Pemuda Lahirkan UMKM Kreatif dan Tangguh
- Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring Lapangan
- Pastikan Ketepatan Ukuran Pasca Perbaikan, DKUKMP Purworejo Lakukan Tera Ulang di SPBU Jetis Grabag
- Pelatihan Perpajakan bagi Pengurus Koperasi Tingkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Pajak
- Dinas KUKMP Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah Kabupaten Purworejo
- Optimalisasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan Melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Pasar Daerah
DKUKMP Kabupaten Purworejo Gencarkan Pelayanan Sidang Tera Ulang di Tiga Pasar
Berita Terkait
- SCM I Digelar, Kontraktor Siap Kejar Progres Pembangunan Fasum Pasar Purworejo0
- Verifikasi dan Validasi Data Pedagang Dalam Rangka Persiapan Migrasi Ke Sistem Pembayaran Retribusi Pasar Melalui E-Retribusi0
- Permohonan Pendampingan Hukum Pembangunan Fasilitas Umum Pasar Purworejo0
- Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Optimalisasi Program dan Kegiatan Yang Diselenggarakan Oleh Dinas KUKMP 0
- Dinas KUKMP Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pasar dan Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Daerah0
- Dinas KUKMP Purworejo Dukung Akses Angkutan Umum ke Pasar Daerah0
- Pelayanan Tera DKUKMP Purworejo di Waskita Beton Precast0
- Tinjau Sistem Drainase, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Purworejo Siapkan Perbaikan Fasilitas Pasar Grabag0
- Sosialisasi E-Retribusi dan Optimalisasi Penggunaan QRIS di Pasar Kenteng0
- Dinas Kesehatan Melalui Puskesmas Butuh Inspeksi Kesling di Sarana Tempat Fasilitas Umum (TFU) di Pasar Butuh 0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : DKUKMP Kabupaten Purworejo Gencarkan Pelayanan Sidang Tera Ulang di Tiga Pasar
Purworejo, 11 September 2025 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo, melalui Tim Kemetrologian Bidang Perijinan, Bahan Pokok dan Penting, dan Kemetrologian (Perbamet), telah sukses melaksanakan serangkaian pelayanan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di tiga pasar berbeda dalam tiga hari berturut-turut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pelayanan dimulai pada 8 September 2025 di Pasar Kaliboto. Tim Kemetrologian melakukan pemeriksaan dan peneraan ulang terhadap berbagai UTTP milik para pedagang, memastikan setiap alat ukur berfungsi dengan akurat sesuai standar yang berlaku.
Kemudian, pada 9 September 2025, pelayanan dilanjutkan di Pasar Banyuasin. Sama seperti di Pasar Kaliboto, para pedagang di Pasar Banyuasin juga proaktif membawa timbangan dan alat ukur mereka untuk diperiksa.
Terakhir, pada 10 September 2025 di Pasar Maron. Tim Kemetrologian kembali melayani para pedagang dalam proses tera ulang, memastikan semua UTTP yang digunakan dalam transaksi jual beli telah sah dan terverifikasi.
Pentingnya kegiatan tera ulang ini adalah untuk menciptakan iklim perdagangan yang jujur dan adil. Dengan memastikan akurasi alat ukur, pemerintah berupaya melindungi hak-hak konsumen dari potensi kerugian, sekaligus memberikan jaminan bagi para pedagang untuk menjalankan usahanya dengan integritas.









