▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Dinas KUKMP
- Bupati Purworejo Hadiri Silaturahmi Halal Bihalal Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo
- Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Pemkab Purworejo Gelar Pembinaan Pelaku Usaha di Ruang Arahiwang
- Dinas KUKMP Melaksanakan Apel Pagi Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Cuti Lebaran 2026
- Focus Group Discussion (FGD) Paparan Antara Kajian Penyusunan Dokumen FS Pasar Induk Kutoarjo
- Sinergi Lintas Sektoral, Dinas KUKMP Purworejo Dukung Gerakan Pangan Murah POLRI Serentak Sinergi
- Persiapan Operasional, DKUKMP Purworejo Laksanakan Tera Pertama di SPBU Purwosari
- Jelang Idul Fitri, Bupati Purworejo Pimpin Monitoring Bapokting dan Stok Energi di Kabupaten Purworejo
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Hadiri Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Margotomo
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Gelar Pasar Murah Menjelang Idul Fitri 1447 H, Komoditas Laris Terjual
DKUKMP Kabupaten Purworejo Gencarkan Pelayanan Sidang Tera Ulang di Tiga Pasar
Berita Terkait
- SCM I Digelar, Kontraktor Siap Kejar Progres Pembangunan Fasum Pasar Purworejo0
- Verifikasi dan Validasi Data Pedagang Dalam Rangka Persiapan Migrasi Ke Sistem Pembayaran Retribusi Pasar Melalui E-Retribusi0
- Permohonan Pendampingan Hukum Pembangunan Fasilitas Umum Pasar Purworejo0
- Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Optimalisasi Program dan Kegiatan Yang Diselenggarakan Oleh Dinas KUKMP 0
- Dinas KUKMP Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pasar dan Optimalisasi Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Daerah0
- Dinas KUKMP Purworejo Dukung Akses Angkutan Umum ke Pasar Daerah0
- Pelayanan Tera DKUKMP Purworejo di Waskita Beton Precast0
- Tinjau Sistem Drainase, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Purworejo Siapkan Perbaikan Fasilitas Pasar Grabag0
- Sosialisasi E-Retribusi dan Optimalisasi Penggunaan QRIS di Pasar Kenteng0
- Dinas Kesehatan Melalui Puskesmas Butuh Inspeksi Kesling di Sarana Tempat Fasilitas Umum (TFU) di Pasar Butuh 0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi

Keterangan Gambar : DKUKMP Kabupaten Purworejo Gencarkan Pelayanan Sidang Tera Ulang di Tiga Pasar
Purworejo, 11 September 2025 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo, melalui Tim Kemetrologian Bidang Perijinan, Bahan Pokok dan Penting, dan Kemetrologian (Perbamet), telah sukses melaksanakan serangkaian pelayanan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di tiga pasar berbeda dalam tiga hari berturut-turut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pelayanan dimulai pada 8 September 2025 di Pasar Kaliboto. Tim Kemetrologian melakukan pemeriksaan dan peneraan ulang terhadap berbagai UTTP milik para pedagang, memastikan setiap alat ukur berfungsi dengan akurat sesuai standar yang berlaku.
Kemudian, pada 9 September 2025, pelayanan dilanjutkan di Pasar Banyuasin. Sama seperti di Pasar Kaliboto, para pedagang di Pasar Banyuasin juga proaktif membawa timbangan dan alat ukur mereka untuk diperiksa.
Terakhir, pada 10 September 2025 di Pasar Maron. Tim Kemetrologian kembali melayani para pedagang dalam proses tera ulang, memastikan semua UTTP yang digunakan dalam transaksi jual beli telah sah dan terverifikasi.
Pentingnya kegiatan tera ulang ini adalah untuk menciptakan iklim perdagangan yang jujur dan adil. Dengan memastikan akurasi alat ukur, pemerintah berupaya melindungi hak-hak konsumen dari potensi kerugian, sekaligus memberikan jaminan bagi para pedagang untuk menjalankan usahanya dengan integritas.









