Rapat Koordinasi Pengembangan Aplikasi E-Pasar

By DINKUKMP 04 Jun 2025, 09:42:51 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Pengembangan Aplikasi E-Pasar

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Pengembangan Aplikasi E-Pasar


Purworejo - Selasa, 3 Juni 2025. Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi di Aula Kewirausahaan bersama BPKPAD, Bank Jateng, dan Inspektorat. Agenda rapat membahas penyempurnaan sistem aplikasi E-Pasar sebagai upaya digitalisasi pengelolaan retribusi pasar.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat meliputi:
- Penyampaian Surat Tagihan  Retribusi (STRD) kepada pedagang secara online.
- Penambahan fitur denda keterlambatan sebesar 1% otomatis jika pembayaran melebihi 30 hari, sesuai Perda PDRB dan Perbup No. 60 Tahun 2023.
- Integrasi data piutang lama dan piutang tahun 2024 ke dalam aplikasi untuk transparansi dan akurasi pencatatan.
- Penyelesaian selisih pencatatan pendapatan retribusi dengan koordinasi antara tim IT Bank Jateng dan pengembang.
- Rencana implementasi sistem pembayaran autodebet bagi pedagang pasar melalui Bank Jateng

-  Penguatan sinergi dengan Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS serta edukasi digitalisasi pembayaran kepada pedagang.
- Komitmen Bank Jateng dalam mendukung sosialisasi Smart Billing melalui media informasi.

Rapat menghasilkan kesepakatan strategis untuk memperkuat sistem E-Pasar melalui integrasi data, digitalisasi pembayaran, dan edukasi pedagang. Seluruh pihak menunjukkan komitmen kolaboratif untuk mewujudkan tata kelola retribusi pasar yang lebih transparan, efisien, dan modern




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment