24 Desa di Kecamatan Banyuurip Terima Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

By DINKUKMP 17 Jul 2025, 13:46:16 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

24 Desa di Kecamatan Banyuurip  Terima Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Kepala Dinas KUKMP Ir. Hadi Pranoto menyerahkan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih berupa Akta Pendirian dan SK AHU Kopdes Merah Putih kepada 24 Desa se-Kecamatan Banyuurip. Acara penyerahan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Banyuurip dan dihadiri oleh Camat Banyuurip, Galuh Bhakti Pertiwi, SSTP, MM, beserta Kasi Pemdes, Djumali, S.IP, Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan Banyuurip, serta Ketua Kopdes/Kel Merah Putih se-Kecamatan Banyuurip.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas KUKMP Ir. Hadi Pranoto menyampaikan bahwa tema "Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur" bertujuan untuk mendorong transformasi koperasi menuju masa depan yang inklusif dan berkelanjutan. Beliau menekankan pentingnya keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat tumbuh profesional, terbuka bagi semua kalangan, dan adaptif terhadap inovasi, serta berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas.

Dengan diterimanya Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan koperasi-koperasi di Kecamatan Banyuurip dapat lebih maju dan berkembang, serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Sementara itu, 3 Koperasi Kelurahan masih dalam proses administrasi dan diharapkan dapat segera menyusul.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment