Rapat Struktural Dinas KUKMP Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

By DINKUKMP 24 Mar 2020, 15:13:40 WIB Kegiatan
Rapat Struktural Dinas KUKMP Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

Keterangan Gambar : Rapat Struktural Dinas KUKMP Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19


Purworejo – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Purworejo  No. 800/3344/2020 tentang Juknis Pelaksanaan Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Purworejo, Dinas KUKMP melaksanakan Rapat Struktural pada Senin (23/3/2020) di Aula Dinas KUKMP.

Dipimpin Kepala Dinas KUKMP Drs. Bambang Susilo diputuskan untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, bahwa ASN pada Dinas KUKMP melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home) yang diatur sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Dilanjutkan dengan penyampaian kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing bidang untuk dapat disesuaikan kembali, monitoring harga di pasar dan distributor untuk tetap dilakukan untuk melihat perkembangan harga dan stok di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment