Persiapan Pelaksanaan Penarikan Retribusi Melalui E – Retribusi

By DINKUKMP 18 Feb 2021, 10:05:35 WIB Kegiatan
Persiapan Pelaksanaan Penarikan Retribusi Melalui E – Retribusi

Keterangan Gambar : Persiapan Pelaksanaan Penarikan Retribusi Melalui E – Retribusi untuk Pasar Krendetan dan Pasar Seren


Purworejo - Dalam rangka persiapan penarikan retribusi pasar melalui E-Retribusi yang akan dilaksanakan di Tahun 2021 untuk Pasar Krendetan dan Pasar Seren, Dinas KUKMP Kab. Purworejo pada Senin (8/2/2021) mengadakan rapat persiapan pelaksanaan E-Retribusi yang dihadiri Kepala Pasar Krendetan dan Kepala Pasar Seren.

Penjelasan teknis terkait informasi data yang dibutuhkan dalam sistem E-Retribusi untuk dipersiapkan oleh Kepala Pasar dalam rangka implementasi penarikan retribusi melalui E-Retribusi di kedua pasar tersebut. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment