Pemeriksaan Ketaatan Oleh Inspektorat Daerah Atas Pelaksanaan Urusan Perdagangan Untuk Pelaksanaan Pelayanan Tera

By DINKUKMP 24 Jan 2025, 09:40:41 WIB Kegiatan
Pemeriksaan Ketaatan Oleh Inspektorat Daerah Atas Pelaksanaan Urusan Perdagangan Untuk Pelaksanaan Pelayanan Tera

Keterangan Gambar : Pemeriksaan Ketaatan Oleh Inspektorat Daerah Atas Pelaksanaan Urusan Perdagangan Untuk Pelaksanaan Pelayanan Tera


PURWOREJO – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo tengah melaksanakan Pemeriksaan Ketaatan atas Pelaksanaan Urusan Perdagangan yang berlangsung dari tanggal 15 Januari hingga 31 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan urusan perdagangan di Kabupaten Purworejo berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Bapak Wahyu Mustiko Aji, SE.MM., telah melakukan kunjungan ke Unit Metrologi Legal (UML) Purworejo yang berlokasi di Ruang Tera Lantai 3 Pasar Baledono pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan tera.

Pelayanan tera merupakan salah satu aspek penting dalam urusan perdagangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) penting untuk menjamin keakuratan pengukuran dalam transaksi perdagangan, sehingga melindungi hak-hak konsumen dan pelaku usaha.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment