Pemeriksaan Kesehatan dan Pengawasan Koperasi di KPRI Madya Niaga SMK Negeri 2 dan KSPPS BMT Istiqomah Syariah Kutoarjo

By DINKUKMP 24 Jan 2025, 15:27:25 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Pemeriksaan Kesehatan dan Pengawasan Koperasi di KPRI Madya Niaga SMK Negeri 2 dan KSPPS BMT Istiqomah Syariah Kutoarjo

Keterangan Gambar : Pemeriksaan Kesehatan dan Pengawasan Koperasi di KPRI Madya Niaga SMK Negeri 2 dan KSPPS BMT Istiqomah Syariah Kutoarjo


Purworejo - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, pada hari ini Jum’at tanggal 24 Januari 2025 telah melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengawasan Koperasi di KPRI Madya Niaga SMK Negeri 2 Kutoarjo dan KSPPS BMT Istiqomah Syariah Kutoarjo oleh Sekretaris Dinas KUKMP Kab. Purworejo Bapak Nurhadi Trionggo, SH. MAP didampngi Pengawas Koperasi Kab. Purworejo Bapak Purwanto, S.Pd.MM.

Dasar pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan KSP/USP/KSPPS/USPPS Koperasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Tujuan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi ini adalah untuk memastikan Koperasi tersebut sudah berjalan sesuai dengan rencana kerja, tidak melanggar peraturan Perundang undangan, mengukur sejauh mana  Pengelolaan Koperasi tersebut, memeriksa dokumen Administrasi serta Laporan Keuangan Tahun Buku 2024.

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment